BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Blitar menjadi proyek percontohan lantaran dinilai mampu mepertahankan penyelenggaraan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan mengangkat tema “Penguatan Pengawasan dalam Zona Integritas untuk Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama nenjadi narasumber dari kegiatan yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.
Kegiatan yang ditempatkan di Hotel Santika pada Rabu, 30 Oktober 2024, dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Barkah Yoelianto, S.T.,M.T. dan dilanjutkan dengan pemaparan terkait ZI WBK/WBBM oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kanim Kelas II Non TPI Blitar dan Pemaparan Motivasi oleh Motivator Iwan BD., SE, MNLP, CEHt, CHRBP.
Dalam kegiatan penguatan itu, narasumber memaparkan tips dan trik untuk dapat meraih WBK/WBBM. Bahkan acara semakin seru saat dibuka sesi tanya jawab. Pada sesi tanya jawab tersebut ada tiga pertanyaan yang disampaikan oleh peserta.
Pertama, bagaimana komitmen pimpinan di Kanim Blitar dalam rangka mempertahankan WBK WBBM. Lalu, hal-hal apa saja yang menghambat tercapainya WBK/WBBM dan bagaimana cara mengatasinya. Terakhir, apakah semua pegawai dapat menerima perubahan untuk terwujudnya WBK/WBBM.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira mengatakan, untuk bisa mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM dibutuhkan kerja keras dan semangat perubahan.
“Kuncinya adalah semua staf, mulai dari pimpinan sampai dengan jajaran, harus sepakat mau berubah. Merubah mindset untuk membawa perubahan sekecil apapun,” ujar Arief. HUM/CAK