MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

8 Kasus Judol Libatkan Selebgram Bogor Dilimpahkan ke Jaksa Sepanjang 2024

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebanyak 10 kasus judi online yang melibatkan selebgram di Kota Bogor ditangani sejak awal 2024. Dari 10 kasus, 8 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Total 10 kasus. (Rinciannya) Januari 2 LP (Laporan Polisi), Maret 1 LP, Juni 4 LP, Juli 1 LP, Oktober 2 LP. Sudah P21 (dilimpahkan ke kejaksaan) 8 LP, masih lidik 2 LP,” kata Bismo, Rabu 30 Oktober 2024.

Bismo menambahkan, dari 10 kasus yang ditangani, sebanyak 10 selebgram dan perekrut ditetapkan sebagai tersangka. “Betul, dua perekrut selebgram juga kita ditangkap,” kata Bismo.

Baca Juga:  Anniversary Pertama Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diwarnai Isu Perselingkuhan

Bismo menyebutkan, penegakan hukum dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang merugikan dan merusak. Penindakan juga dilakukan karena pemberantasan judi online jadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penindakan judi online ini merupakan atensi dari presiden RI Prabowo Subianto beserta Bapak Kapolri. Atensi beliau untuk kita berantas habis judi online,” kata Bismo.

“Judi itu sangat merugikan sangat merusak. Banyak kasus akibat judi orang mengambil barang seperti kasus Hotmen Ramen, kemudian kasus istri bakar suami dan lain sebagainya. Tentunya uang yang sedianya untuk keluarga, disalahgunakan untuk judi online,” kata sambungnya.

Baca Juga:  Nyesel Baru Nge-DJ, 2 Digit Sekali Manggung

Bismo mengatakan, permainan judi online sudah dirancang agar pemainnya tidak menang. “Judi online ini sudah bisa dipastikan bahwa itu memang dirancang oleh mesin, sehingga tidak akan menang bagi si pengguna, yaitu masyarakat. Mungkin diawal diiming-imingi kemenangan, tapi iming-iming itu membuat orang terus menerus main judi online hingga uangnya habis,” kata Bismo.

Sebelumnya, sebanyak delapan wanita selebgram yang diduga mempromosikan judi online (judol) ditangkap. Para selebgram mempromosikan judol di akun media sosial (medsos) mereka karena motif ekonomi.

Para selebgram yang memiliki ribuan pengikut (followes) ini diduga direkrut pengelola situs judol. Para perempuan yang mayoritas berusia muda ini dijanjikan bayaran jutaan rupiah setiap bulan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Anak Majikan di Bogor Sempat Ancam Sopir Sebelum Bunuh Satpam

Terbaru, Polresta Bogor Kota menangkap AJP (25), selebgram sekaligus disc jockey (DJ) klub malam karena mempromosikan judi online. AJP mendapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan dari promosi 2 situs judi online. HUM/GIT

TAGGED: disc jockey, DJ, Judi Online, judol, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?