MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

8 Kasus Judol Libatkan Selebgram Bogor Dilimpahkan ke Jaksa Sepanjang 2024

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebanyak 10 kasus judi online yang melibatkan selebgram di Kota Bogor ditangani sejak awal 2024. Dari 10 kasus, 8 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Total 10 kasus. (Rinciannya) Januari 2 LP (Laporan Polisi), Maret 1 LP, Juni 4 LP, Juli 1 LP, Oktober 2 LP. Sudah P21 (dilimpahkan ke kejaksaan) 8 LP, masih lidik 2 LP,” kata Bismo, Rabu 30 Oktober 2024.

Bismo menambahkan, dari 10 kasus yang ditangani, sebanyak 10 selebgram dan perekrut ditetapkan sebagai tersangka. “Betul, dua perekrut selebgram juga kita ditangkap,” kata Bismo.

Baca Juga:  Polres Jakbar Usut Sindikat Judi Online Lain yang Retas Situs Pemerintah

Bismo menyebutkan, penegakan hukum dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang merugikan dan merusak. Penindakan juga dilakukan karena pemberantasan judi online jadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penindakan judi online ini merupakan atensi dari presiden RI Prabowo Subianto beserta Bapak Kapolri. Atensi beliau untuk kita berantas habis judi online,” kata Bismo.

“Judi itu sangat merugikan sangat merusak. Banyak kasus akibat judi orang mengambil barang seperti kasus Hotmen Ramen, kemudian kasus istri bakar suami dan lain sebagainya. Tentunya uang yang sedianya untuk keluarga, disalahgunakan untuk judi online,” kata sambungnya.

Baca Juga:  Selebgram Lombok Terlibat Arisan Online Fiktif, Tipu Puluhan Korban untuk Judi Slot

Bismo mengatakan, permainan judi online sudah dirancang agar pemainnya tidak menang. “Judi online ini sudah bisa dipastikan bahwa itu memang dirancang oleh mesin, sehingga tidak akan menang bagi si pengguna, yaitu masyarakat. Mungkin diawal diiming-imingi kemenangan, tapi iming-iming itu membuat orang terus menerus main judi online hingga uangnya habis,” kata Bismo.

Sebelumnya, sebanyak delapan wanita selebgram yang diduga mempromosikan judi online (judol) ditangkap. Para selebgram mempromosikan judol di akun media sosial (medsos) mereka karena motif ekonomi.

Para selebgram yang memiliki ribuan pengikut (followes) ini diduga direkrut pengelola situs judol. Para perempuan yang mayoritas berusia muda ini dijanjikan bayaran jutaan rupiah setiap bulan.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari

Terbaru, Polresta Bogor Kota menangkap AJP (25), selebgram sekaligus disc jockey (DJ) klub malam karena mempromosikan judi online. AJP mendapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan dari promosi 2 situs judi online. HUM/GIT

TAGGED: disc jockey, DJ, Judi Online, judol, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025

TERPOPULER

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

Korupsi

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?