MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU

Publisher: Admin 30 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ketua PCNU Gresik, K.H. Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin
Ketua PCNU Gresik, K.H. Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Sinergi antara pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat dalam upaya nenjaga dan melindungi hak atas tanah, khususnya yang berkaitan dengan aset keagamaan dan sosial, menjadi komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik.

Bertempat di Aula Masjid Agung Maulana Malik lbrahim Gresik, Rabu, 30 Oktober 2024, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, menghadiri undangan PIt Bupati Gresik Dr Hj Aminatun Habibah, M.Pd, pada acara lstighosah dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2024.

Dalam momentum yang penuh makna ini, sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Gresik dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Nahdlatul Ulama Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  BPN Jatim Pastikan Jember Jadi Motor Reforma Agraria di Jawa Timur
Suasana kegiatan istighosah yang digelar dalam rangka Hari Santri Nasional 2024.
Suasana kegiatan istighosah yang digelar dalam rangka Hari Santri Nasional 2024.

MoU itu ditandatangani Ketua PCNU Gresik, K.H. Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi dan keamanan aset pertanahan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Kamaruddin mengatakan, kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang telah disepakati pada 9 Agustus 2022. Dalam nota tersebut mendorong pelaksanaan pendaftaran tanah serta asistensi terkait penanganan permasalahan pertanahan NU secara nasional.

“Tujuan digelarnya kerjasama ini guna memperkuat kemitraan antara PCNU dan instansi agraria lokal. Kami dengan PCNU berkomitmen untuk memastikan hak-hak pertanahan milik NU dan masyarakat terlindungi dan tertib administrasi,” ujar Kamarudin.

Baca Juga:  Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Elektronik, Pengusaha Mebel: Tidak Khawatir Karena Simpel dan Aman

Adapun poin-poin dalam perjanjian ini meliputi beberapa aspek penting dalam pengelolaan tanah diantaranya, proses pendaftaran tanah mencakup tanah wakaf, aset Badan Hukum NU, serta tanah milik pengurus dan anggota NU di Kabupaten Gresik. Pendaftaran meliputi penerbitan sertifikat tanah, termasuk sertifikat elektronik untuk memudahkan administrasi.

Selain itu BPN juga akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran tanah wakaf serta edukasi bagi masyarakat NU terkait proses persiapan dan pelaksanaan pendaftaran tanah. Hal ini menjadi bagian dari asistensi dalam menangani permasalahan pertanahan yang mungkin dihadapi PCNU Gresik, seperti mediasi konflik dan pendampingan hukum. Dukungan ini juga mencakup pemeliharaan data pendaftaran tanah, seperti perpanjangan hak atas tanah, alih fungsi, atau tukar menukar tanah wakaf.

Baca Juga:  Launching Inovasi Pelayanan Langsung Masyarakat, BPN Berharap Beri Kontribusi Positif Kemajuan Kualitas Pemetaan

“Untuk memastikan kelancaran proses, nanti akan ditunjuk tim teknis yang terdiri dari perwakilan PCNU Gresik dan beberapa pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Tim ini bertanggung jawab mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam acara ini selain turut dihadiri oleh Dr Hj Aminatun Habibah, M.Pd yang didampingi oleh jajaran Forkopimda, sejumlah Kyai Nahdlatul Ulama (NU) dan jajaran pengurus PCNU Kabupaten Gresik turut hadir pada acara tersebut. HUM/CAK

TAGGED: Aminatun Habibah, Aset NU, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Gresik, Kamaruddin, Kantah Gresik, Kantor Pertanahan, Kantor Pertanahan Gresik, Maulana Malik lbrahim, PCNU, Perlindungan Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?