MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU

Publisher: Admin 30 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ketua PCNU Gresik, K.H. Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin
Ketua PCNU Gresik, K.H. Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Sinergi antara pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat dalam upaya nenjaga dan melindungi hak atas tanah, khususnya yang berkaitan dengan aset keagamaan dan sosial, menjadi komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik.

Bertempat di Aula Masjid Agung Maulana Malik lbrahim Gresik, Rabu, 30 Oktober 2024, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, menghadiri undangan PIt Bupati Gresik Dr Hj Aminatun Habibah, M.Pd, pada acara lstighosah dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2024.

Dalam momentum yang penuh makna ini, sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Gresik dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Nahdlatul Ulama Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Mampu Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Dilirik Kanwil BPN Kalsel dan Kalteng
Suasana kegiatan istighosah yang digelar dalam rangka Hari Santri Nasional 2024.
Suasana kegiatan istighosah yang digelar dalam rangka Hari Santri Nasional 2024.

MoU itu ditandatangani Ketua PCNU Gresik, K.H. Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi dan keamanan aset pertanahan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Kamaruddin mengatakan, kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang telah disepakati pada 9 Agustus 2022. Dalam nota tersebut mendorong pelaksanaan pendaftaran tanah serta asistensi terkait penanganan permasalahan pertanahan NU secara nasional.

“Tujuan digelarnya kerjasama ini guna memperkuat kemitraan antara PCNU dan instansi agraria lokal. Kami dengan PCNU berkomitmen untuk memastikan hak-hak pertanahan milik NU dan masyarakat terlindungi dan tertib administrasi,” ujar Kamarudin.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Tekankan Pentingnya Talenta Kepemimpinan untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Adapun poin-poin dalam perjanjian ini meliputi beberapa aspek penting dalam pengelolaan tanah diantaranya, proses pendaftaran tanah mencakup tanah wakaf, aset Badan Hukum NU, serta tanah milik pengurus dan anggota NU di Kabupaten Gresik. Pendaftaran meliputi penerbitan sertifikat tanah, termasuk sertifikat elektronik untuk memudahkan administrasi.

Selain itu BPN juga akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran tanah wakaf serta edukasi bagi masyarakat NU terkait proses persiapan dan pelaksanaan pendaftaran tanah. Hal ini menjadi bagian dari asistensi dalam menangani permasalahan pertanahan yang mungkin dihadapi PCNU Gresik, seperti mediasi konflik dan pendampingan hukum. Dukungan ini juga mencakup pemeliharaan data pendaftaran tanah, seperti perpanjangan hak atas tanah, alih fungsi, atau tukar menukar tanah wakaf.

Baca Juga:  Kanwil BPN Sulteng Ikuti Asesmen KRS Jabatan Pengawas 2025

“Untuk memastikan kelancaran proses, nanti akan ditunjuk tim teknis yang terdiri dari perwakilan PCNU Gresik dan beberapa pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Tim ini bertanggung jawab mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam acara ini selain turut dihadiri oleh Dr Hj Aminatun Habibah, M.Pd yang didampingi oleh jajaran Forkopimda, sejumlah Kyai Nahdlatul Ulama (NU) dan jajaran pengurus PCNU Kabupaten Gresik turut hadir pada acara tersebut. HUM/CAK

TAGGED: Aminatun Habibah, Aset NU, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Gresik, Kamaruddin, Kantah Gresik, Kantor Pertanahan, Kantor Pertanahan Gresik, Maulana Malik lbrahim, PCNU, Perlindungan Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?