MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Publisher: Admin 30 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengunjungi lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengunjungi lapas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke (Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Selasa (29/10).

Dalam kunjungan itu, Menteri Agus Andrianto bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Mukti Juharsa.

Kunjungan ini bertujuan meninjau pelayanan bagi Warga Binaan dan masyarakat, serta mencari solusi atas permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Kunjungan tersebut mencakup peninjauan berbagai fasilitas di Lapas, seperti blok hunian, dapur, balai latihan kerja, serta Sarana Asimilasi dan Edukasi Kampung Cah Angon.

Baca Juga:  Imigrasi Sumbawa Bagikan Sarapan Bergizi 1.200 Siswa, Kakanim Sumbawa: Ini Bentuk Dukungan Kami untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

Dalam kesempatan tersebut, Komjen. Agus Andrianto menegaskan pentingnya kolaborasi Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan amanah undang-undang terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Pencandu dan penyalahguna narkoba adalah korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan hanya hukuman,” ujar mantan Wakapolri ini.

Agus juga menyoroti alokasi anggaran makanan bagi Warga Binaan yang saat ini hanya Rp18.000 per hari dan masih dikenai pajak.

“Kami berharap ada peningkatan gizi bagi Warga Binaan dengan dukungan anggaran yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menambahkan pihaknya akan mengevaluasi sistem penghukuman bagi pengguna narkoba, agar dapat dibedakan dari pengedar.

Baca Juga:  Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan

“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk analisis lebih mendalam. Kami akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan instansi terkait untuk memperbaiki sistem rehabilitasi pengguna narkoba agar mereka tidak harus masuk Lapas yang tentunya akan membantu mengatasi masalah over kapasitas,” jelas Marthinus.

Dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan harapannya untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dan peningkatan kualitas hidup Warga Binaan.

“Melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif, diharapkan situasi di Lapas dapat diperbaiki dan kebutuhan rehabilitasi para pengguna narkoba dapat terpenuhi dengan baik,” harapnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT Kejaksaan, Jaksa Agung Bicara Tanggung Jawab Atas Keadilan

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antarinstansi demi mengatasi masalah over kapasitas Lapas dan Rutan serta memastikan penanganan yang lebih berfokus pada aspek kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkoba. HUM/CAK

TAGGED: Agus Andrianto, Lapas, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Over Kapasitas Lapas, Penegakan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Hukum

Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang

Peristiwa

Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?