SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sembilan warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akhirnya dipulangkan ke negara asal, Minggu, 27 Oktober 2024, dengan dikawal petugas tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak hingga negara tujuan.
Sebanyak 10 petugas diturunkan untuk mengawal kelancaran proses pendeportasian dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga serah terima dengan pihak imigrasi negara tujuan, Tiongkok.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, mengatakan bahwa pemulangan WNA ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga pihak Kedutaan Rakyat Tiongkok.
“Petugas kami akan mengawal kesembilan orang ini sampai tiba di Tiongkok dan diserahterimakan dengan pihak berwajib disana karena akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku, ” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, para WNA ini diamankan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya pada bulan September kemarin di salah satu perumahan elit di Surabaya Barat karena terindikasi melakukan penipuan online (scamming).
Proses pemulangan ke 9 WNA ini dilakukan melalui bandara Juanda Surabaya dan selanjutnya akan diterbangkan ke Tiongkok melalui bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Demi kenyamanan, kami melakukan pengamanan pendeportasian sesuai dengan koridor pengamanan sehingga proses pemulangan ini bisa berjalan lancar dan kondusif,” imbuh Gusti.
Ke depannya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan keimigrasian. HUM/CAK