SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Semarang, melakukan kegiatan pengawasan orang asing di atas Kapal MT Dai An.
Selain pengawasan, tim juga melaksanakan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) di kapal berbendera Vietnam, yang sedang berlabuh di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Belasan anggota tim Inteldakim menaiki tug boat menuju kapal tanker tersebut, yang sedang mendistribusikan minyak untuk PT Pertamina.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan legalitas awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan demi menjaga kedaulatan negara.
“Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia, terutama di sekitar Tanjung Emas,” jelas Guntur, yang juga merupakan alumni PTK ke-30.
Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pemeriksaan langsung di atas alat angkut ini bertujuan mendukung komitmen Kantor Imigrasi Semarang dalam menegakkan peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Dalam pemeriksaan kali ini, 23 awak kapal warga negara Vietnam diperiksa dokumennya satu per satu. Semua dokumen dinyatakan lengkap, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” papar Guntur.
Masih kata Guntur, komitmen dalam menjaga aturan keimigrasian untuk orang asing yang berada di wilayah Indonesia adalah harga mati. HUM/CAK