MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divhubinter Polri Pulangkan 69 WNI di Filipina Pelaku Kasus Online Scam

Publisher: Redaktur 25 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjenpol Krishna Murti SIK MSi konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
Ad imageAd image

LAPU-LAPU CITY, Memoindonesia.co.id – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bertindak cepat dengan mengorganisasi pemulangan 69 WNI yang telah terjebak dalam kegiatan online scam di Lapu-Lapu City, Filipina.

Tahap pertama telah sukses dengan kepulangan 35 WNI, sedangkan 32 lainnya masih menantikan prosedur hukum di Filipina untuk selesai. Dua WNI lainnya yang berstatus sebagai tersangka dalam proses perekrutan masih menjalani sidang di negara tersebut.

Aksi repatriasi masif ini tidak terlepas dari upaya kerja sama antara Atase Kepolisian (Atpol) Indonesia di Manila, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, dan otoritas penegak hukum Filipina, termasuk dari Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) dan Philippine National Police (PNP).

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, telah menetapkan kebijakan penutupan perusahaan-perusahaan Philippines Offshore Gaming Operator (POGO) sebagai langkah preventif terhadap peningkatan aktivitas kriminal yang melibatkan tenaga kerja asing.

Kebijakan ini menimbulkan dampak langsung yang signifikan terhadap para WNI yang bekerja di sektor tersebut, baik secara legal maupun ilegal. Penutupan perusahaan POGO ini menyebabkan banyak pekerja asing menghadapi risiko overstay dan berbagai masalah hukum lainnya, termasuk penahanan paspor dan gaji yang belum dibayarkan.

Keadaan menjadi kian sulit ketika SOP perusahaan yang mengatur pekerja asing dirancang untuk mempermudah eksploitasi.

“SOP nya buat mereka adalah pada saat mereka datang disana kemudian paspornya diambil, Handphone nya juga diambil bahkan di restart kemudian diberikan pelatihan baru melangsungkan aksinya sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” ungkap Kombespol Retno Prihawati SSos SIK MH, Atase Kepolisian (Atpol) Indonesia di Manila.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Investasi Fiktif Kerugian Rp 210 Triliun, Pelaku Masuk Indonesia dengan Paspor Turki

Kepolisian Filipina menunjukkan bahwa banyak aktivitas ilegal terkait dengan penipuan online ini karena banyak keluhan dari WNI tentang upah yang tak kunjung dibayar dan sanksi finansial yang tinggi bagi mereka yang ingin berhenti bekerja. Dalam menghadapi masalah ini, KBRI dan Polri telah mengambil langkah-langkah substantif.

KBRI memfasilitasi pendataan WNI, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang kehilangan dokumen, dan mengkoordinasikan proses pemulangan dengan Imigrasi Filipina. Sementara itu, Atpol Manila berkolaborasi dengan PAOCC untuk asistensi identifikasi dan proses hukum, serta verifikasi biometrik WNI yang terlibat kasus.

“Sistem yang dibangun antara Divhubinter Polri dengan Polres Metro Bandara adalah dengan membuat laporan tentang kepulangan WNI. Kemudian mereka akan dijadikan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan diidentifikasi mengenai siapa yang mengkoordinir dan sebagainya untuk diproses secara hukum,” terang Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjenpol Krishna Murti SIK dalam sebuah konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 22 Oktober. HUM/GIT

Baca Juga:  Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Korupsi LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp 710 M
TAGGED: Atase Kepolisian Indonesia di Manila, Divhubinter Polri, Irjenpol Krishna Murti, Kadivhubinter, Kepala Divisi Hubungan Internasional, Kombespol Retno Prihawati, Mabes Polri, online scam, Polres Metro Bandara, Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?