SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, berkomitmen mewujudkan Kabupaten Semarang ramah investasi. Khususnya memberikan kesempatan orang asing dalam berinvestasi.
Untuk menguatkan rencana tersebut, Timpora Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang pada Selasa, 23 Oktober 2024.
Rakor dengan mengusung tema “Sinergitas Timpora Mengawal Kabupaten Semarang Ramah Investasi” dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Di antaranya Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Lapas, Polres, Kodim, Badan Kesbangpol, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Intelijen Negara Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini dibuka dengan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang diwakili Kasi Inteldakim, Machmudi. Ia menekankan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Semarang.
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas daerah agar tetap kondusif untuk investasi,” ujar Machmudi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joko Surono, membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, Joko Surono menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga keamanan daerah yang memiliki banyak aktivitas orang asing. Dengan sinergi yang baik, Kabupaten Semarang diharapkan dapat terus menarik investasi tanpa mengorbankan ketertiban dan keamanan wilayah. HUM/CAK