MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wujudkan Sinergitas Kawal Kabupaten Semarang Ramah Investasi, Timpora Gandeng Instansi Terkait

Publisher: Admin 23 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Anggota Timpora Kabupaten Semarang komitmen ramah investasi bisa diwujudkan.
Anggota Timpora Kabupaten Semarang komitmen ramah investasi bisa diwujudkan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, berkomitmen mewujudkan Kabupaten Semarang ramah investasi. Khususnya memberikan kesempatan orang asing dalam berinvestasi.

Untuk menguatkan rencana tersebut, Timpora Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang pada Selasa, 23 Oktober 2024.

Rakor dengan mengusung tema “Sinergitas Timpora Mengawal Kabupaten Semarang Ramah Investasi” dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.

Di antaranya Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Lapas, Polres, Kodim, Badan Kesbangpol, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Intelijen Negara Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
Suasana kegiatan rapat koordinasi Timpora Kabupaten Semarang.
Suasana kegiatan rapat koordinasi Timpora Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini dibuka dengan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang diwakili Kasi Inteldakim, Machmudi. Ia menekankan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Semarang.

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas daerah agar tetap kondusif untuk investasi,” ujar Machmudi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joko Surono, membuka acara secara resmi.

Baca Juga:  Observasi Lapangan Jadi Momentum Penguatan Sinergi Keimigrasian di Imigrasi Semarang

Dalam sambutannya, Joko Surono menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga keamanan daerah yang memiliki banyak aktivitas orang asing. Dengan sinergi yang baik, Kabupaten Semarang diharapkan dapat terus menarik investasi tanpa mengorbankan ketertiban dan keamanan wilayah. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Inteldakim, Kabupaten Semarang, Rakor Timpora, Ramah Investasi, Sinergitas Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?