JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sidang ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres ke-13 Ma’ruf Amin. Prabowo Subianto terlebih dahulu mengucapkan sumpah sebagai Presiden, yang kemudian diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Momen bersejarah ini disaksikan oleh anggota MPR yang turut berdiri selama prosesi sumpah. Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo, Gibran, dan pimpinan MPR. Berita acara tersebut kemudian diserahkan oleh pimpinan MPR sebagai bagian dari prosesi resmi.
Sebagai penanda pergantian kekuasaan, Prabowo dan Gibran secara simbolis menggantikan tempat duduk Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, menandakan berakhirnya masa jabatan periode 2019-2024. Dengan ini, Prabowo resmi menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia, sementara Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden ke-14.
Setelah pelantikan, Prabowo akan menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI dalam sidang tersebut. Acara akan dilanjutkan dengan iring-iringan dari Gedung Parlemen menuju Istana Negara, di mana Prabowo dan Gibran akan menyapa warga yang menyaksikan prosesi di sepanjang jalan. HUM/GIT