MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

Publisher: Admin 13 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto memberikan paparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto memberikan paparan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, menggelar kegiatan exit meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Reformasi Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis 10 Oktober 2024.

Kegiatan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2023 dan 2024 (s/d Semester I) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur itu, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN.

Foto bersama usai kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Reformasi Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Kartono Agustiyanto mengatakan, kegiatan oleh BPK ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN. Dan khususnya BPK dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan lembaga pemerintah.

Baca Juga:  BPN Komitmen Tingkatan Mutu Data Siap Elektronik Menuju Jawa Timur Lengkap 2025

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Kantor Pertanahan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Kartono.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kusniyati. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo beserta para Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Kegiatan ini diikuti oleh lima satuan
kerja/ Kantor Pertanahan pada Karesidenan Surabaya sebagai obyek uji petik Pemeriksaan oleh Tim BPK RI. Agenda uji petik dimaksudkan untuk evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN khususnya transparansi satuan kerja daerah dalam mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak pelayanan pertanahan. HUM/CAK

Baca Juga:  Temui Jaksa Agung, Menteri ATR/BPN Inisiasi Proses Pemiskinan Mafia Tanah, Selamatkan Hak atas Tanah Masyarakat
TAGGED: Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, BPK, Jawa Timur, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Kementerian ATR/BPN, Keuangan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pengelolaan Lembaga Keuangan, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?