MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

Publisher: Admin 13 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto memberikan paparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto memberikan paparan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, menggelar kegiatan exit meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Reformasi Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis 10 Oktober 2024.

Kegiatan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2023 dan 2024 (s/d Semester I) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur itu, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN.

Foto bersama usai kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Reformasi Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Kartono Agustiyanto mengatakan, kegiatan oleh BPK ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN. Dan khususnya BPK dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan lembaga pemerintah.

Baca Juga:  Menteri Nusron Bakal Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Kantor Pertanahan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Kartono.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kusniyati. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo beserta para Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Kegiatan ini diikuti oleh lima satuan
kerja/ Kantor Pertanahan pada Karesidenan Surabaya sebagai obyek uji petik Pemeriksaan oleh Tim BPK RI. Agenda uji petik dimaksudkan untuk evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN khususnya transparansi satuan kerja daerah dalam mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak pelayanan pertanahan. HUM/CAK

Baca Juga:  Penyebab JM Mutilasi Istri di Malang: Dugaan Sementara Masalah Rumah Tangga
TAGGED: Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, BPK, Jawa Timur, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Kementerian ATR/BPN, Keuangan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pengelolaan Lembaga Keuangan, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Dirjen Imigrasi Siap Dukung Pengusutan
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Imigrasi

KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Dirjen Imigrasi Siap Dukung Pengusutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?