MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator Soroti Fenomena TKA Gunakan Visa Turis, Kritisi Bea Cukai dan Imigrasi

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Daniel Johan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI periode 2024-2029, Daniel Johan, menyoroti maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia. Ia menilai hal ini merugikan negara dan pelaku usaha lokal, khususnya sektor UKM.

“Harus diperhatikan, banyak sektor riil kita yang mulai dikuasai oleh TKA yang memakai visa turis. UKM lokal jadi korban,” ujar Daniel dalam keterangannya pada Selasa 8 Oktober 2024.

Daniel mengungkapkan bahwa para TKA ilegal tersebut kerap menjual barang dengan harga murah karena tidak membayar pajak penjualan. Selain itu, mereka memanfaatkan visa turis untuk mengimpor barang dari luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.

Baca Juga:  Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

“Mereka impor barang sendiri dan merambah pasar kita, mulai dari Bali hingga Tanah Abang. Ini merugikan pengusaha lokal kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa aktivitas TKA ini tidak memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia karena keuntungan yang mereka dapatkan dikirim ke luar negeri. Ia juga mempertanyakan kinerja Bea Cukai dan Imigrasi yang membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Mereka tidak bayar pajak, tapi barangnya bisa lolos Bea Cukai dan imigrasi. Ini perlu tindakan tegas,” tegasnya.

Daniel juga menyinggung aplikasi belanja daring Temu, yang menurutnya semakin mengancam kelangsungan usaha UMKM lokal dengan menawarkan produk impor murah yang sulit ditandingi oleh pelaku usaha domestik.

Baca Juga:  Operasi Jagratara III, UPT Imigrasi Kemenkumham Sumut Cegah Pelanggaran Keimigrasian Warga Negara Asing

“Produk impor murah melalui aplikasi seperti ini dapat mematikan UMKM kita,” tutup Daniel. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR RI periode 2024-2029, Bea Cukai, Daniel Johan, Imigrasi, Tenaga Kerja Asing, TKA, TKA Ilegal, UKM, visa turis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?