MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator Soroti Fenomena TKA Gunakan Visa Turis, Kritisi Bea Cukai dan Imigrasi

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Daniel Johan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI periode 2024-2029, Daniel Johan, menyoroti maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia. Ia menilai hal ini merugikan negara dan pelaku usaha lokal, khususnya sektor UKM.

“Harus diperhatikan, banyak sektor riil kita yang mulai dikuasai oleh TKA yang memakai visa turis. UKM lokal jadi korban,” ujar Daniel dalam keterangannya pada Selasa 8 Oktober 2024.

Daniel mengungkapkan bahwa para TKA ilegal tersebut kerap menjual barang dengan harga murah karena tidak membayar pajak penjualan. Selain itu, mereka memanfaatkan visa turis untuk mengimpor barang dari luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.

Baca Juga:  Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor Rp9 Triliun ke Kas Negara

“Mereka impor barang sendiri dan merambah pasar kita, mulai dari Bali hingga Tanah Abang. Ini merugikan pengusaha lokal kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa aktivitas TKA ini tidak memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia karena keuntungan yang mereka dapatkan dikirim ke luar negeri. Ia juga mempertanyakan kinerja Bea Cukai dan Imigrasi yang membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Mereka tidak bayar pajak, tapi barangnya bisa lolos Bea Cukai dan imigrasi. Ini perlu tindakan tegas,” tegasnya.

Daniel juga menyinggung aplikasi belanja daring Temu, yang menurutnya semakin mengancam kelangsungan usaha UMKM lokal dengan menawarkan produk impor murah yang sulit ditandingi oleh pelaku usaha domestik.

Baca Juga:  7 Fakta Penggeledahan KPK di Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

“Produk impor murah melalui aplikasi seperti ini dapat mematikan UMKM kita,” tutup Daniel. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR RI periode 2024-2029, Bea Cukai, Daniel Johan, Imigrasi, Tenaga Kerja Asing, TKA, TKA Ilegal, UKM, visa turis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?