JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI periode 2024-2029, Daniel Johan, menyoroti maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia. Ia menilai hal ini merugikan negara dan pelaku usaha lokal, khususnya sektor UKM.
“Harus diperhatikan, banyak sektor riil kita yang mulai dikuasai oleh TKA yang memakai visa turis. UKM lokal jadi korban,” ujar Daniel dalam keterangannya pada Selasa 8 Oktober 2024.
Daniel mengungkapkan bahwa para TKA ilegal tersebut kerap menjual barang dengan harga murah karena tidak membayar pajak penjualan. Selain itu, mereka memanfaatkan visa turis untuk mengimpor barang dari luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.
“Mereka impor barang sendiri dan merambah pasar kita, mulai dari Bali hingga Tanah Abang. Ini merugikan pengusaha lokal kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa aktivitas TKA ini tidak memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia karena keuntungan yang mereka dapatkan dikirim ke luar negeri. Ia juga mempertanyakan kinerja Bea Cukai dan Imigrasi yang membiarkan praktik ilegal ini terjadi.
“Mereka tidak bayar pajak, tapi barangnya bisa lolos Bea Cukai dan imigrasi. Ini perlu tindakan tegas,” tegasnya.
Daniel juga menyinggung aplikasi belanja daring Temu, yang menurutnya semakin mengancam kelangsungan usaha UMKM lokal dengan menawarkan produk impor murah yang sulit ditandingi oleh pelaku usaha domestik.
“Produk impor murah melalui aplikasi seperti ini dapat mematikan UMKM kita,” tutup Daniel. HUM/GIT