MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator Soroti Fenomena TKA Gunakan Visa Turis, Kritisi Bea Cukai dan Imigrasi

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Daniel Johan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI periode 2024-2029, Daniel Johan, menyoroti maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia. Ia menilai hal ini merugikan negara dan pelaku usaha lokal, khususnya sektor UKM.

“Harus diperhatikan, banyak sektor riil kita yang mulai dikuasai oleh TKA yang memakai visa turis. UKM lokal jadi korban,” ujar Daniel dalam keterangannya pada Selasa 8 Oktober 2024.

Daniel mengungkapkan bahwa para TKA ilegal tersebut kerap menjual barang dengan harga murah karena tidak membayar pajak penjualan. Selain itu, mereka memanfaatkan visa turis untuk mengimpor barang dari luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Perdagangan Orang, Indonesia-Kamboja Hadir di Forum DGICM Ke-26

“Mereka impor barang sendiri dan merambah pasar kita, mulai dari Bali hingga Tanah Abang. Ini merugikan pengusaha lokal kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa aktivitas TKA ini tidak memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia karena keuntungan yang mereka dapatkan dikirim ke luar negeri. Ia juga mempertanyakan kinerja Bea Cukai dan Imigrasi yang membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Mereka tidak bayar pajak, tapi barangnya bisa lolos Bea Cukai dan imigrasi. Ini perlu tindakan tegas,” tegasnya.

Daniel juga menyinggung aplikasi belanja daring Temu, yang menurutnya semakin mengancam kelangsungan usaha UMKM lokal dengan menawarkan produk impor murah yang sulit ditandingi oleh pelaku usaha domestik.

Baca Juga:  KDEI Taiwan terbitkan SPLP untuk kepulangan 22 WNI Bermasalah, Berikan Pelayanan Keimigrasian di Taipei Detention Center

“Produk impor murah melalui aplikasi seperti ini dapat mematikan UMKM kita,” tutup Daniel. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR RI periode 2024-2029, Bea Cukai, Daniel Johan, Imigrasi, Tenaga Kerja Asing, TKA, TKA Ilegal, UKM, visa turis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?