MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Pimpinan DPRD Surabaya 2024-2029 Ditetapkan dalam Paripurna, AKD segera Dibentuk

Publisher: Admin 10 Oktober 2024 5 Min Read
Share
Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani (tengah) menjadi saksi penetapan 4 pimpinan DPRD Surabaya, Bachtiar Rifai, Adi Sutarwijono, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni.
Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani (tengah) menjadi saksi penetapan 4 pimpinan DPRD Surabaya, Bachtiar Rifai, Adi Sutarwijono, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Empat nama Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024 – 2029, sudah diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso, Rabu, 9 Oktober 2024. Selanjutnya, penetapan ini segera dikirim ke Pj Gubernur Jawa Timur.

Empat nama tersebut adalah Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya. Sedang Wakil Ketua diisi Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Arif Fathoni dari Partai Golkar.

Selanjutnya, penetapan ini juga menjadi langkah awal bagi pimpinan DPRD Surabaya untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi fondasi kerja mereka selama 5 tahun tersebut.

Rapat paripurna dipimpin ketua sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ini dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD Surabaya. PDI Perjuangan pemilik kursi terbanyak di parlemen memiliki jatah posisi Ketua DPRD Surabaya.

“Seperti yang ketahui bersama rapat paripurna hari ini dengan satu agenda tunggal pengusulan penetapan calon definitif,” kata Adi Sutarwijono ditemui usai rapat paripurna.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Lihat Tak Ada yang Woow dari Opening Night Zoo KBS

Nama keempat pimpinan pun, telah ditetapkan melalui rapat paripurna untuk diusulkan kepada PJ Gubernur Jawa Timur, dan akan segera dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji.

Adi juga menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas hasil rapat paripurna kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

Pria yang akrab disapa Cak Awi ini juga mengaku jika dirinya sampat menyampaikan permohonan kepada PJs Wali Kota Surabaya untuk turut mengawal permohonan SK ke tingkat provinsi Jatim terkait usulan nama-nama calon pimpinan dewan.

“Tahapan berikutnya kami mengirimkan berkas pimpinan defenitif, yakni hasil rapat paripurna hari ini ke Pj Gubernur melalui PJS Wali Kota Surabaya. Kami telah berkomunikasi dengan Ibu Novi PJs Wali Kota Surabaya supaya dibantu agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jatim segera turun. Kemudian kami segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.

Kendati demikiam, bahwa pimpinan DPRD Surabaya definitif ini memiliki peran yang sangat penting agar alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi bisa segera dibentuk dan bisa segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang sudah menanti.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kecam Putusan Bebas Ronald Tannur, Adies Kadir: Jika Putusan Cacat, Butuh Evaluasi Mendalam

Saat ditanya mengenai target penyelesaian AKD, Adi menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar hal ini bisa diselesaikan secepat mungkin. “Kami segera bentuk AKD DPRD Surabaya ini, secepat-cepatnya, ” ujarnya.

Namun, Adi kembali menegaskan bahwa tahap selanjutnya adalah menunggu surat pengesahan dari Pj Gubernur Jatim. Otomatis setelah surat pengesahan turun, maka tahap selanjutnya adalah dilakukan Rapat Paripurna kembali untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD Surabaya masa bakti 2024-2029 ini.

“Tahapan berikutnya setelah ada penetapan kalau sudah ada SK dari pj gubernur kami kemudian ada satu rapat paripurna lagi yakni pengucapan sumpah janji,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Surabaya yang mendukung kelancaran proses penetapan pimpinan definitif DPRD Surabaya tersebut. “Kami berterima kasih sekali mendapatkan dukungan dan apresiasi dari PJs Wali Kota Surabaya,” katanya.

Baca Juga:  Sambut Libur Lebaran, Komisi C DPRD Surabaya Minta Wahana Wisata Diasesmen

Di kesempatan yang sama, Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyambut baik penetapan calon pimpinan definitif DPRD Surabaya tersebut.

“Kami Pemkot Surabaya tentunya bersyukur bahwa hari ini sudah ada calon, mereka ini saya bilang orang-orang pilihan dan terpilih menjadi ketua dan wakil ketua,” kata Restu Novi.

Pjs Wali Kota Surabaya juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar segera disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur.

“Sebagaimana yang disampaikan bapak Adi (Ketua DPRD) bahwa setelah ini kita akan bantu kawal ke bapak PJ Gubernur untuk disahkan. Sehingga para pimpinan dan anggota DPRD Surabaya bisa langsung bekerja untuk masyarakat Surabaya. Lebih cepat lebih baik (pengesahan), ” ujarnya.

Pada sisi lain, PJs Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintahan Surabaya tetap berjalan dengan baik, meskipun pimpinan definitif belum sepenuhnya disahkan.

“Pelayanan prima tetap kami ciptakan dan tidak terganggu,” ujarnya. BOY/GIT

TAGGED: Adi Sutarwijono, AKD, Alat Kelengkapan Dewan, Arif Fathoni, Bachtiar Rifai, DPRD SURABAYA, DPRD Surabaya 2024-2029, Laila Mufidah, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Pimpinan DPRD Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy2
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?