MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

46 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia Dideklarasikan Serentak oleh Menteri AHY dari Gedung Grahadi Surabaya

Publisher: Admin 8 Oktober 2024 5 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap disaksikan PJ Gubernur Jatim Adhy Kartono (dua dari kanan) di Gedung Grahadi, Surabaya.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap disaksikan PJ Gubernur Jatim Adhy Kartono (dua dari kanan) di Gedung Grahadi, Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 46 Kabupaten/kota lengkap dari 23 provinsi di Indonesia dideklarasikan serentak oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa, 8 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, berlokasi di Kota Surabaya ini, dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Jatim dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Di awal kepemimpinan Menteri AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Sekarang sudah bertambah menjadi 46 kabupaten/kota lengkap.

Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024elektronik. Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.

Dengan dilakukannya deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap saat ini, menandakan bahwa 79 Kabupaten/Kota Lengkap telah dideklarasikan dari target awal 104 Kabupaten/Kota yang harus dideklarasikan pada akhir 2024.Dengan demikian, seluruh bidang tanah di wilayah yang telah dinyatakan lengkap secara keseluruhan telah terpetakan secara spesial.

Baca Juga:  Konser Amal Palestina, Surabaya Berguncang: Dewa 19 Sukses Kumpulkan Rp 1,2 Miliar

Hal ini penting, karena terdapat beberapa keuntungan yang dapat dihadirkan dari status Kabupaten/Kota Lengkap. Adapun keuntungan yang didapat di antaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat sehingga menimbukkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.

Termasuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan penataan wilayah dan menyusun kebijakan yang sesuai dengan perkembangan wilayah, memudahkan proses transformasi digital, hingga memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Selain dideklarasikannya 46 Kabupaten/Kota Lengkap, sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 disahkan, dalam kesempatan ini juga menjadi sejarah di bidang pertanahan dan tata ruang, sebab Provinsi Bali dan Provinsi DKI Jakarta resmi menyandang sebagai Provinsi Lengkap Mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap bukanlah hal yang mudah.

Dibutuhkan komitmen yang kuat, infrastruktur yang mumpuni, serta proses yang penuh tantangan untuk memetakan seluruh bidang tanah di suatu wilayah. Oleh sebab itu, Menteri AHY mengapresiasi segenap pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Komitmen Tingkatkan Sertifikasi untuk Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Baik itu pemerintah daerah maupun jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan yang ada di masing- masing Kabupaten/Kota yang telah sukses mendaftarkan setiap jengkal tanah yang ada di wilayah masing-masing hingga menjadi Provinsi Lengkap.

Selain itu, Menteri AHY juga akan meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur. Dengan diluncurkannya Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Jawa Timur, artinya saat ini Jawa Timur menjadi provinsi yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.

Dengan demikian, 39 Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertipikat.

Implikasinya, para pemilik tanah nantinya bisa dengan mudah melihat dan mengunduh Sertipikat Tanah Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sertipikat Tanah Elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik.

Baca Juga:  Di HPN 2024, PDAM Surya Sembada Perkuat Layanan Aplikasi CIS

Terkait dengan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik, sejauh ini 465 Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan, dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan tersebut, dan masyarakat di penjuru Indonesia pun bisa merasakan layanan fully digital.

Menteri AHY juga akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Jawa Timur. Dalam hal ini, ia menyerahkan 23 Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat ang diserahkan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertipikasi tanah wakaf, serta Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di Jawa Timur.

Turut hadir mendampingi Menteri AHY, Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Lalu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran dan Pengurus IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir pula seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. HUM/CAK

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Gedung Grahadi, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Sertipikat Tanah Elektronik, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?