SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 46 Kabupaten/kota lengkap dari 23 provinsi di Indonesia dideklarasikan serentak oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, berlokasi di Kota Surabaya ini, dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Jatim dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Di awal kepemimpinan Menteri AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Sekarang sudah bertambah menjadi 46 kabupaten/kota lengkap.
Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024elektronik. Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.
Dengan dilakukannya deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap saat ini, menandakan bahwa 79 Kabupaten/Kota Lengkap telah dideklarasikan dari target awal 104 Kabupaten/Kota yang harus dideklarasikan pada akhir 2024.Dengan demikian, seluruh bidang tanah di wilayah yang telah dinyatakan lengkap secara keseluruhan telah terpetakan secara spesial.
Hal ini penting, karena terdapat beberapa keuntungan yang dapat dihadirkan dari status Kabupaten/Kota Lengkap. Adapun keuntungan yang didapat di antaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat sehingga menimbukkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.
Termasuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan penataan wilayah dan menyusun kebijakan yang sesuai dengan perkembangan wilayah, memudahkan proses transformasi digital, hingga memperkecil ruang gerak mafia tanah.
Selain dideklarasikannya 46 Kabupaten/Kota Lengkap, sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 disahkan, dalam kesempatan ini juga menjadi sejarah di bidang pertanahan dan tata ruang, sebab Provinsi Bali dan Provinsi DKI Jakarta resmi menyandang sebagai Provinsi Lengkap Mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap bukanlah hal yang mudah.
Dibutuhkan komitmen yang kuat, infrastruktur yang mumpuni, serta proses yang penuh tantangan untuk memetakan seluruh bidang tanah di suatu wilayah. Oleh sebab itu, Menteri AHY mengapresiasi segenap pihak yang terlibat.
Baik itu pemerintah daerah maupun jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan yang ada di masing- masing Kabupaten/Kota yang telah sukses mendaftarkan setiap jengkal tanah yang ada di wilayah masing-masing hingga menjadi Provinsi Lengkap.
Selain itu, Menteri AHY juga akan meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur. Dengan diluncurkannya Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Jawa Timur, artinya saat ini Jawa Timur menjadi provinsi yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.
Dengan demikian, 39 Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertipikat.
Implikasinya, para pemilik tanah nantinya bisa dengan mudah melihat dan mengunduh Sertipikat Tanah Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sertipikat Tanah Elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik.
Terkait dengan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik, sejauh ini 465 Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan, dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan tersebut, dan masyarakat di penjuru Indonesia pun bisa merasakan layanan fully digital.
Menteri AHY juga akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Jawa Timur. Dalam hal ini, ia menyerahkan 23 Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat ang diserahkan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertipikasi tanah wakaf, serta Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di Jawa Timur.
Turut hadir mendampingi Menteri AHY, Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Lalu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran dan Pengurus IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir pula seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. HUM/CAK