MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK OTT di Kalsel, Eks Penyidik: Senjata Penting Meski ‘Puasa’ 8 Bulan

Publisher: Redaktur 8 Oktober 2024 3 Min Read
Share
KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan menjadi ajang unjuk gigi KPK setelah 8 bulan ‘berpuasa’. Yudi berharap KPK bisa menunjukkan eksistensi dalam pemberantasan korupsi.

“OTT kali ini penting untuk menunjukkan eksistensi KPK di mata publik terkait upaya pemberantasan korupsi. Kita tahu dari beberapa survei menempatkan kepercayaan terhadap KPK, termasuk yang terbaru indikator politik menempatkan KPK di bawah lembaga penegak hukum lain,” kata Yudi kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Yudi menekankan sejak awal, OTT masih menjadi senjata penting untuk pemberantasan korupsi. Menurutnya, OTT juga menegaskan wewenang KPK sebagai penegak hukum.

Baca Juga:  Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

“Ketika di dalam internal KPK sendiri pernyataan Pak Alex yang seolah-olah menegasikan OTT sebagai hal yang tidak krusial, mengatakan OTT adalah hiburan. Padahal OTT sangat penting,” tegasnya.

“Bisa dikatakan OTT masih menjadi senjata penting bagi pemberantasan korupsi kemudian kedua menegaskan KPK masih punya kewenangan melakukan OTT walaupun kita tahu sudah puasa selama 8 bulan ini,” lanjutnya.

Yudi lantas mengapresiasi kinerja penyelidik dan penyidik KPK yang terlibat dalam OTT kali ini. Menurutnya, aksi itu membuktikan KPK masih bekerja di tengah kontroversi para pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Karena mereka (penyelidik dan penyidik) menunjukkan kepada publik bahwa KPK masih ada, KPK masih bergerak di tengah kondisi pemberantasan korupsi yang terjadi di KPK di mana terlalu banyak kontroversi yang dilakukan pimpinannya dibandingkan prestasi memberantas korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT tersebut menjadi penanda KPK telah ‘buka puasa’ usai terakhir kali melakukan tangkap tangan pada Februari 2024.

OTT di Kalsel tercatat sebagai operasi tangkap tangan ketiga KPK di tahun 2024. KPK sebelumnya menggelar OTT di Sidoarjo, pada Januari 2024 dan OTT di Labuhanbatu pada Februari 2024.

Setelah OTT di Februari lalu, KPK seperti berpuasa dalam menggelar operasi tangkap tangkap. Kerja penindakan yang menjadi salah satu ciri khas KPK itu sunyi terdengar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat beberapa kali melontarkan lembaganya mulai jarang melakukan OTT. Alasannya beragam, mulai dari koruptor yang makin pintar hingga OTT kini dianggap sebagai hiburan semata.

Baca Juga:  KPK Kembali Tahan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek DJKA

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan ‘tinggggg’ (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang,” ujar Alex dalam sebuah diskusi di Jakarta, 21 Juni 2024 silam. HUM/GIT

 

TAGGED: eks penyidik KPK, Kalimantan Selatan, KPK, Operasi Tangkap Tangan, OTT, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?