MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Tunggu Administrasi Setneg Sebelum Kirim Nama Capim-Cadewas KPK ke DPR

Publisher: Redaktur 6 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu. Jokowi saat ini masih menunggu proses administrasi di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebelum menyerahkan nama capim dan cadewas KPK itu ke DPR.

“Menunggu selesainya administrasi dari Setneg. Kalau sudah selesai, nanti dibawa ke saya, tanda tangani,” kata Jokowi di IKN, Kamis 6 Oktober 2024.

Wakil Ketua Pansel Arif Satria sebelumnya menyampaikan tim Pansel telah memutuskan mengirimkan 10 nama capim dan 10 nama cadewas KPK kepada Jokowi. Pansel juga menerima informasi bahwa nama-nama itu akan disampaikan Jokowi ke DPR.

Baca Juga:  Kritik ICW-MAKI ke KPK Usai Mobil Masiku Ditemukan Terparkir di Thamrin Residence

“Sehingga kami memutuskan mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Presiden. Dan alhamdulillah Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR,” kata Arif kepada wartawan di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2024.

Arif mengatakan 20 nama tersebut diumumkan kepada publik melalui website. Nantinya yang terpilih akan ada lima nama capim KPK dan lima nama cadewas KPK.

“InsyaAllah dalam waktu singkat ini dari tim Sekretariat telah menyiapkan untuk menyampaikan nama dalam website sebagaimana biasanya,” ujarnya.

“Pengumumannya dalam waktu dekat, secepat-cepatnya, tapi prinsipnya Presiden akan meluruskan, kami menyerahkan, dan Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke DPR, jadi tanpa dikurangi, semuanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Sidang Etik Skandal Pungli Rutan KPK: Puluhan Pegawai Hadapi Tuntutan, Nilai Pungli Capai Rp 6,1 Miliar

Lebih lanjut, Arif menyebut, Jokowi mengapresiasi seluruh kerja Pansel. Dia menegaskan aspek reputasi menjadi prioritas sebagai pertimbangan Pansel.

“Jadi tadi sudah disampaikan dan Presiden mengapresiasi kerja Pansel dan beliau menyampaikan terima kasih atas kerja yang sudah dilakukan oleh Pansel dan ini pekerjaan yang memerlukan waktu sehingga disampaikan pada 1 Oktober ini,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: cadewas KPK, capim kpk, DPR, Joko Widodo, Kementerian Sekretariat Negara, KPK, Pansel, Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?