MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Dinyatakan Luar Biasa

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – LM, anak dari Nikita Mirzani, telah menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin, 30 September 2024. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga terlibat dalam kasus aborsi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa hasil visum lanjutan tersebut cukup mencengangkan dan bisa menjadi bukti penting yang memberatkan bagi Vadel.

Meski tidak merinci lebih jauh, Fahmi mengungkapkan, “Hasilnya luar biasa sekali, namun lebih baik tanyakan langsung ke penyidik karena mereka yang berwenang menjelaskan lebih lanjut,” ucapnya pada Senin, 30 September 2024.

Baca Juga:  Menguak Harta Fantastis Nikita Mirzani: Benarkah Tembus Triliunan Rupiah?

Menurut Fahmi, visum ini dilakukan oleh lebih dari enam ahli dari berbagai bidang, dan hasilnya kemungkinan akan terungkap di persidangan mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa visum tambahan ini dilakukan atas permintaan rumah sakit, karena visum awal dinilai belum cukup kuat untuk mendukung laporan Nikita.

AKP Nurma Dewi, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa status Vadel sebagai tersangka masih bergantung pada barang bukti dan saksi yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan September 2024 terkait dugaan aborsi terhadap LM. Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk teman-teman LM dan orang-orang yang tinggal di apartemen yang sama.

Baca Juga:  Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Terkait Narkoba

Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 setelah sebelumnya absen dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. HUM/GIT

TAGGED: aborsi, AKP Nurma Dewi, hasil visum, Nikita Mirzani, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, RSCM, Vadel Badjideh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Hukum

Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?