MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Dinyatakan Luar Biasa

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – LM, anak dari Nikita Mirzani, telah menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin, 30 September 2024. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga terlibat dalam kasus aborsi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa hasil visum lanjutan tersebut cukup mencengangkan dan bisa menjadi bukti penting yang memberatkan bagi Vadel.

Meski tidak merinci lebih jauh, Fahmi mengungkapkan, “Hasilnya luar biasa sekali, namun lebih baik tanyakan langsung ke penyidik karena mereka yang berwenang menjelaskan lebih lanjut,” ucapnya pada Senin, 30 September 2024.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Khawatir Kerenggangan Hubungan dengan Lolly Dimanfaatkan Pihak Lain

Menurut Fahmi, visum ini dilakukan oleh lebih dari enam ahli dari berbagai bidang, dan hasilnya kemungkinan akan terungkap di persidangan mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa visum tambahan ini dilakukan atas permintaan rumah sakit, karena visum awal dinilai belum cukup kuat untuk mendukung laporan Nikita.

AKP Nurma Dewi, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa status Vadel sebagai tersangka masih bergantung pada barang bukti dan saksi yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan September 2024 terkait dugaan aborsi terhadap LM. Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk teman-teman LM dan orang-orang yang tinggal di apartemen yang sama.

Baca Juga:  Dua Saksi Kasus Anak Nikita Mirzani Ikut Minta Perlindungan ke LPSK

Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 setelah sebelumnya absen dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. HUM/GIT

TAGGED: aborsi, AKP Nurma Dewi, hasil visum, Nikita Mirzani, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, RSCM, Vadel Badjideh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?