MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Dinyatakan Luar Biasa

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – LM, anak dari Nikita Mirzani, telah menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin, 30 September 2024. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga terlibat dalam kasus aborsi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa hasil visum lanjutan tersebut cukup mencengangkan dan bisa menjadi bukti penting yang memberatkan bagi Vadel.

Meski tidak merinci lebih jauh, Fahmi mengungkapkan, “Hasilnya luar biasa sekali, namun lebih baik tanyakan langsung ke penyidik karena mereka yang berwenang menjelaskan lebih lanjut,” ucapnya pada Senin, 30 September 2024.

Baca Juga:  Ini Hasil Visum RSSA Malang Kota atas Kematian Yai Mim

Menurut Fahmi, visum ini dilakukan oleh lebih dari enam ahli dari berbagai bidang, dan hasilnya kemungkinan akan terungkap di persidangan mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa visum tambahan ini dilakukan atas permintaan rumah sakit, karena visum awal dinilai belum cukup kuat untuk mendukung laporan Nikita.

AKP Nurma Dewi, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa status Vadel sebagai tersangka masih bergantung pada barang bukti dan saksi yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan September 2024 terkait dugaan aborsi terhadap LM. Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk teman-teman LM dan orang-orang yang tinggal di apartemen yang sama.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Respons Santai

Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 setelah sebelumnya absen dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. HUM/GIT

TAGGED: aborsi, AKP Nurma Dewi, hasil visum, Nikita Mirzani, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, RSCM, Vadel Badjideh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Korupsi

KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?