MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Dinyatakan Luar Biasa

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – LM, anak dari Nikita Mirzani, telah menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin, 30 September 2024. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga terlibat dalam kasus aborsi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa hasil visum lanjutan tersebut cukup mencengangkan dan bisa menjadi bukti penting yang memberatkan bagi Vadel.

Meski tidak merinci lebih jauh, Fahmi mengungkapkan, “Hasilnya luar biasa sekali, namun lebih baik tanyakan langsung ke penyidik karena mereka yang berwenang menjelaskan lebih lanjut,” ucapnya pada Senin, 30 September 2024.

Baca Juga:  Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Menurut Fahmi, visum ini dilakukan oleh lebih dari enam ahli dari berbagai bidang, dan hasilnya kemungkinan akan terungkap di persidangan mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa visum tambahan ini dilakukan atas permintaan rumah sakit, karena visum awal dinilai belum cukup kuat untuk mendukung laporan Nikita.

AKP Nurma Dewi, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa status Vadel sebagai tersangka masih bergantung pada barang bukti dan saksi yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan September 2024 terkait dugaan aborsi terhadap LM. Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk teman-teman LM dan orang-orang yang tinggal di apartemen yang sama.

Baca Juga:  Hasil Tes Urine Negatif, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi

Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 setelah sebelumnya absen dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. HUM/GIT

TAGGED: aborsi, AKP Nurma Dewi, hasil visum, Nikita Mirzani, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, RSCM, Vadel Badjideh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?