MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Mobil Parkir di Polres Bangkalan Diduga Hasil Sitaan Penggeledahan KPK

Publisher: Redaktur 4 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Tujuh mobil diparkir di Mapolres Bangkalan diduga hasil sitaan KPK usai lakukan penggeledahan di Bangkalan.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Tujuh mobil terparkir di lapangan parkir Mapolres Bangkalan. Mobil-mobil tersebut dipasangi police line. Ada dugaan bahwa mobil-mobil itu adalah barang sitaan KPK hasil penggeledahan yang dilakukan beberapa hari terakhir di Bangkalan.

Salah satu mobil itu adalah Toyota Avanza putih dengan stiker bertuliskan Kaconk Mahfud Institute bernomor polisi L 1761 WV. Selanjutnya ada minibus berwarna merah dengan nopol M 7006 HB.

Selain itu ada Honda CRV Prestige dengan nopol M 788 LS, Innova Venturer putih dengan nopol L 1281 GH, Pajero hitam dengan nopol L 888 BY, Toyota Alpard hitam dengan nopol L 988 MA, dan Toyota Hilux merah bernopol L 1096 UUL.

Baca Juga:  Carok Maut di Bangkalan: Keponakan Habisi Paman Usai Cekcok

Salah satu anggota polisi yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi menyebutkan bahwa kendaraan mewah itu bukan sitaan dari Polres Bangkalan. Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih gamblang kasus apa yang menyebabkan 7 mobil itu disita dan dipasangi garis polisi.

“Tidak (bukan sitaan kami),” singkatnya, Kamis 3 Oktober 2024.

Informasi mengenai penggeledahan oleh KPK ini telah tersebar di masyarakat. KPK disebut telah mendatangi sejumlah rumah yang beberapa di antaranya merupakan rumah milik 2 kader PDI-P dan staf dari partai politik lain.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah rumah di Bangkalan terkait dugaan korupsi dana hibah di Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga:  7 Orang Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Mortir Meledak di Bangkalan

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” kata Tessa.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie membenarkan adanya kunjungan lembaga anti rasuah tersebut ke Bangkalan. Namun ia mengaku kunjungan KPK itu dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kedatangan Tim korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya,” ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.

Sedangkan untuk agenda penggeledahan di sejumlah rumah di Bangkalan dirinya mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Kalau terkait adanya penggeledahan rumah warga, kami tidak mengetahui,” imbuhnya.

Baca Juga:  Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan: Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

Sebaliknya, Ketua DPC PDI-P Bangkalan Fatkurrahman membenarkan adanya penggeledahan di rumah 2 kadernya. Namun, dia menyebutkan bahwa pada saat digeledah kedua kadernya tak ada di rumah.

Karena itu juga dirinya masih kesulitan untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai penggeledahan itu dan belum melaporkan perihal penggeledahan itu ke struktur DPD PDI-P Jatim.

“Saya belum dapat info detailnya bagaimana karena yang bersangkutan itu saat digeledah tidak ada di tempat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bangkalan, Mapolres Bangkalan, Penggeledahan, sitaan KPK, Tujuh mobil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?