JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mendorong agar RUU Perampasan Aset jadi agenda utama DPR periode baru. Yudi menilai RUU tersebut aset penting untuk memiskinkan koruptor.
“Tapi kembali lagi saya berharap bahwa anggota DPR periode ini masih baru, masih idealis, itu sedang menunjukkan ke masyarakat kinerja mereka, ya saya pikir salah satu hal yang positif di mata masyarakat mengesahkan UU tentang Perampasan Aset. Sebab, UU ini sangat penting untuk bisa memiskinkan para koruptor,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024.
Yudi menerangkan RUU Perampasan Aset akan terus menjadi perhatian jika belum diselesaikan. Ia mengungkit harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah meminta DPR untuk segera menyelesaikan.
“Undang-undang Perampasan Aset kan juga menjadi perhatian dari masyarakat dan sampai saat ini belum tuntas ya di periode DPR yang sebelumnya, walaupun kita tahu sebenarnya sudah ada surat persetujuan dari presiden untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.
Yudi mengatakan DPR yang baru saja dilantik ini mempunyai harapan untuk menjadikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas. Walaupun pada faktanya, Yudi menyebut RUU ini tidak bisa dibahas tanpa dukungan dari partai politik yang mengusung anggota DPR tersebut.
“Tentu bagi DPR yang baru ini DPR punya harapan bahwa mereka ya tentu menjadi kan hal ini prioritas, walaupun kita tahu bahwa dukungan dari parpol yang mengusung mereka jadi anggota DPR juga penting ya, karena tentu, dari DPR itu, dari partai, sinyal dari partai sangat penting,” ujarnya.
Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik. KPK berharap para anggota DPR yang baru bisa menjadikan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.
“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029, yang telah dilantik, untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi. Melalui fungsi legislasi, KPK berharap pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 1 Oktober 2024.
Tessa meyakini para anggota DPR konsisten untuk berperan dalam memberantas korupsi. Dia berharap wakil rakyat itu bisa mengutamakan masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat.
“KPK juga meyakini, para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya, untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya adalah untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi,” katanya. HUM/GIT