MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik Minta DPR Coret Calon Bermasalah-Titipan saat Seleksi Capim KPK

Publisher: Redaktur 3 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DPR akan melakukan fit and proper test kepada 10 calon pimpinan KPK yang telah lolos tahapan tes wawancara dan kesehatan. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengingatkan tiga kriteria yang harus dicermati oleh DPR saat menguji peserta.

Para peserta calon pimpinan KPK yang tersisa saat ini diketahui telah lolos dalam rangkaian seleksi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel). Yudi menilai tahapan seleksi di DPR nantinya akan erat dengan unsur politis.

“Kini bola ada di tangan DPR siapa lima pimpinan definitif yang akan mereka pilih. Tentu ini adalah keputusan politik namun saya berharap DPR, apalagi baru dilantik tentu mempunyai semangat baru terhadap pemberantasan korupsi,” kata Yudi, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan

Yudi mengatakan ada tiga kriteria yang harus menjadi pedoman DPR saat menguji calon pimpinan KPK. Pertama, DPR harus peka terhadap rekam jejak peserta dan beban konflik kepentingan.

“Ada tiga rambu-rambu yang bisa menjadi arahan DPR dalam memilih capim KPK yaitu tidak mempunyai rekam jejak bermasalah. Dua, bukan merupakan calon titipan,” katanya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga berharap DPR mampu memilih pimpinan KPK periode 2024-2029 dengan komposisi terbaik. Kelima pimpinan KPK terbaru, kata Yudi, harus terdiri dari orang-orang terbaik di berbagai bidang.

“Memastikan ada komposisi yang proporsional mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi/profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan,” katanya.

Baca Juga:  Ada LHKPN Abal-abal, KPK Bisa Apa?

Pansel KPK diketahui telah menyerahkan masing-masing 10 calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK ke Presiden Jokowi pada Selasa 1 Oktober 2024. Total 20 nama itu nantinya diserahkan Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Capim KPK

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Dewas KPK

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto. HUM/GIT

Baca Juga:  Alasan Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi Meski Dianggap Masalah Ringan
TAGGED: cadewas KPK, capim kpk, Dewas KPK, DPR, fit and proper test, Jokowi, KPK, Mantan penyidik KPK, Pansel, Pimpinan KPK, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?