MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik Minta DPR Coret Calon Bermasalah-Titipan saat Seleksi Capim KPK

Publisher: Redaktur 3 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DPR akan melakukan fit and proper test kepada 10 calon pimpinan KPK yang telah lolos tahapan tes wawancara dan kesehatan. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengingatkan tiga kriteria yang harus dicermati oleh DPR saat menguji peserta.

Para peserta calon pimpinan KPK yang tersisa saat ini diketahui telah lolos dalam rangkaian seleksi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel). Yudi menilai tahapan seleksi di DPR nantinya akan erat dengan unsur politis.

“Kini bola ada di tangan DPR siapa lima pimpinan definitif yang akan mereka pilih. Tentu ini adalah keputusan politik namun saya berharap DPR, apalagi baru dilantik tentu mempunyai semangat baru terhadap pemberantasan korupsi,” kata Yudi, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Yudi mengatakan ada tiga kriteria yang harus menjadi pedoman DPR saat menguji calon pimpinan KPK. Pertama, DPR harus peka terhadap rekam jejak peserta dan beban konflik kepentingan.

“Ada tiga rambu-rambu yang bisa menjadi arahan DPR dalam memilih capim KPK yaitu tidak mempunyai rekam jejak bermasalah. Dua, bukan merupakan calon titipan,” katanya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga berharap DPR mampu memilih pimpinan KPK periode 2024-2029 dengan komposisi terbaik. Kelima pimpinan KPK terbaru, kata Yudi, harus terdiri dari orang-orang terbaik di berbagai bidang.

“Memastikan ada komposisi yang proporsional mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi/profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan,” katanya.

Baca Juga:  KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari

Pansel KPK diketahui telah menyerahkan masing-masing 10 calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK ke Presiden Jokowi pada Selasa 1 Oktober 2024. Total 20 nama itu nantinya diserahkan Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Capim KPK

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Dewas KPK

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Tahan 15 Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro Jaya
TAGGED: cadewas KPK, capim kpk, Dewas KPK, DPR, fit and proper test, Jokowi, KPK, Mantan penyidik KPK, Pansel, Pimpinan KPK, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?