MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi II DPR RI Dorong Penegakan Hukum Sektor Pertanahan untuk Hindari Kesalahpahaman dengan APH

Publisher: Admin 29 September 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri (kanan) memberikan cenderamata kepada perwakilan komisi disaksikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri (kanan) memberikan cenderamata kepada perwakilan komisi disaksikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Senin, 23 September 2024 lalu.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam sektor pertanahan. Ia mendorong kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menghindari kesalahpahaman.

Dengan demikian, Junimart berharap agar tata kelola pertanahan di Indonesia dapat ditingkatkan. Serta, masalah-masalah hukum yang berkaitan dapat diselesaikan dengan lebih efektif. Dan yang lebih penting dalam hal ini untuk melindungi kinerja dan integritas BPN.

“Ini menjadi pergumulan sekarang di BPN, supaya segera mungkin BPN itu melakukan proses komunikasi dengan para aparat penegak hukum (APH), tidak cukup dengan pelatihan, tidak cukup dengan Memorandum of Understanding (MoU), tetapi harus ada surat edaran dari Menteri,” ujar Junimart belum lama ini.

Baca Juga:  Harmoni Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Pembangunan Kota Surabaya Semakin Tangguh, dan Berkembang Pesat

Lanjut Junimart, tujuannya agar BPN yang menyatakan ketika Kepala Seksi (Kasi) itu dipanggil aparat penegak hukum (APH), harus mendapat izin dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah). Ketika Kakantah dipanggil oleh (APH), harus ada izin dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).

“Ketika Kakanwil dan kebawahnya itu, dipanggil oleh APH, maka harus mendapat izin dari kementerian. izin ini harus ada,” tandas Junimart Girsang, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengapresiasi capaian program PTSL di Provinsi Jawa Timur melebihi target dengan persentase mencapai 100,2%. Dengan diharapkan, menjadi contoh bagi Kantor Wilayah (Kanwil) lainnya.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi Il DPR RI di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin, 23 September 2024 lalu. HUM/CAK

TAGGED: Aparat Penegak Hukum, APH, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Junimart Girsang, Komisi II DPR RI, Lampri, PDI Perjuangan, Penegakan Hukum Pertanahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?