MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim soal Akun Fufufafa

Publisher: Redaktur 28 September 2024 3 Min Read
Share
Sekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah organisasi yang menamakan dirinya Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi mengadukan Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Mereka mengadukan Roy Suryo yang menyebut akun Fufufafa 99 persen milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Sekjen Pasbata Jokowi Sri Kuntoro Budiyanto menuntut Roy Suryo melampirkan bukti omongannya dalam waktu 1×24 jam. Sebab, dia menyebut, pernyataan Roy menimbulkan keresahan.

“Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1×24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan, sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah, gelisah,” kata Budiyanto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

Dia menilai Roy Suryo telah membuat gaduh di tengah masyarakat. Padahal, menurutnya, saat transisi pergantian pemerintahan rakyat seharusnya dapat tenang dan kondusif.

“Dalam waktu pergantian presiden dan presiden baru kita sebagai anak bangsa sangat risau, harusnya Bapak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku wakil presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” ucap dia.

“Tentunya ini kita seharusnya sebagai anak bangsa dan Roy Suryo adalah senior yang baik, memberikan contoh yang baik bukan membuat gaduh,” sambung Budiyanto.

Lebih jauh, dia menyebut aduannya telah diterima oleh Bareskrim. Dia juga mengaku turut melampirkan sejumlah bukti. Sayangnya, Budianto enggan merinci bukti-bukti yang dimaksud.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

“Untuk bukti ada beberapa tapi untuk penyampaian di media saya belum bisa menyampaikan tapi yang jelas bukti-bukti sudah kita sampaikan,” ungkapnya.

Budiyanto mengadukan Roy Suryo dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE. Sebab, dia menyebut Roy telah menyampaikan berita bohong.

“Ya, akun berita bohong pasal 27-28 ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah buktinya mana?” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Roy Suryo mengaku tak ambil pusing perihal aduan itu. Menurutnya, dia belum perlu memberikan tanggapan apa pun dan membiarkan masyarakat yang menilai.

“Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tadi muncul ke atas (tanah) dan bikin laporan lucu tersebut,” kata Roy Suryo.

Baca Juga:  Munculnya Situs Palsu Catut Gerindra Bahas Fufufafa Langsung Diadukan

“Soal laporan tersebut, biarlah masyarakat dan netizen +62 yang menilai terlebih dahulu. Akan makin bagus bagi pembelajaran semuanya. Saya belum perlu bersikap apa-apa,” ucapnya.

Adapun, akun Fufufafa ramai disorot di media sosial khususnya di X setelah ada pihak yang membagikan sejumlah unggahan akun Kaskus ‘Fufufafa’. Akun tersebut kerap berkomentar negatif terkait Prabowo Subianto. HUM/GIT

TAGGED: akun Fufufafa, Bareskrim, Gibran Rakabuming Raka, Roy Suryo, Sekjen Pasbata, Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, Wakil Presiden terpilih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?