MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Kritik KPK Utus Ghufron Beri Ceramah Integritas ke Anggota DPR Terpilih

Publisher: Redaktur 24 September 2024 2 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik terhadap KPK. Kritik itu berkaitan dengan keterlibatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai pembicara di acara yang berkaitan dengan isu integritas kepada anggota DPR periode 2024-2029.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya menyertakan kegiatan yang diikuti oleh Ghufron. Pimpinan KPK itu diketahui menjadi pembicara yang bertajuk ‘Ceramah Panel Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas)’. Kegiatan masih dalam rangkaian bimbingan teknis bagi anggota DPR terpilih.

Acara tersebut digelar pada Minggu 22 September 2024 di Jakarta. Total ada 270 anggota DPR terpilih yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga:  Sidang Etik Skandal Pungli Rutan KPK: Puluhan Pegawai Hadapi Tuntutan, Nilai Pungli Capai Rp 6,1 Miliar

“MAKI protes kepada KPK karena menugaskan Nurul Ghufron menjadi pembicara penguatan antikorupsi anggota DPR terpilih,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin 23 September 2024.

Boyamin menyoroti kasus etik yang menjerat Ghufron. Dalam sidang etik di Dewas KPK, Ghufron diketahui dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran menggunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian.

“Masa pelanggar etik berdasar putusan Dewas KPK disuruh beri nasihat yang pasti dibatin oleh anggota DPR terpilih tersebut,” ujar Boyamin.

MAKI meminta KPK lebih cermat dalam mengirimkan utusannya sebagai pembicara di forum eksternal.
“Besok lagi meminta KPK untuk kirim pimpinan selain NG untuk berikan ceramah di manapun,” tutur Boyamin. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasil 300 Kali Main, Nilai Judi Online Pegawai KPK Terbesar Rp 74 Juta
TAGGED: anggota DPR periode 2024-2029, Boyamin Saiman, Dewas KPK, Koordinator MAKI, Nurul Ghufron, Pimpinan KPK, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?