SUMBAWA, Memoindonesia.co.id – Kantor imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing dalam kegiatan Sail to Indonesia Rally Yacht 2024 di Pantai Gelora, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Sabtu sore, 14 September 2024.
Di sekitar lokasi kegiatan berdasarkan keterangan panitia, ada 20 Kapal Yacht yang berada di Pantai Gelora dari total 50 Kapal Yacht yang akan hadir dalam kegiatan Sail to Indonesia di Kabupaten Sumbawa.
WNA yang mengikuti kegiatan Sail to Indonesia bekeliling mengunjungi wisata di wilayah Sumbawa menggunakan mobil Hi-Ace yang sudah disiapkan oleh panitia sampai tanggal 18 september 2024. Kegiatan Sail to Indonesia ini dimulai dari Labuhan Bajo kemudian ke arah barat dengan rute Labuhan Bajo – Sumbawa – Lombok – Bali – Jawa kemudian menuju Australia.
Event bergengsi ini dihadiri oleh Inisiator Pembangunan Wilayah Pantai Gelora, Fahri Hamzah, Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah, Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Manoppo.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Berie Januar Pratama Sarbini, menyampaikan siap mendukung kegiatan Rally Yacht 2024.
“Kantor Imigrasi Sumbawa siap mendukung pelaksanaan Rally Yacht 2024 di Kabupaten Sumbawa, dalam hal ini terkait dengan penyebaran informasi keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing,” ujar Berie Januari.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, menambahkan, bahwa Kantor Imigrasi Sumbawa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara asing yang datang di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sumbawa.
“Kami akan memberikan pelayanan yang optimal kepada wisatawan asing yang datang dengan tetap memperhatikan hukum yang berlaku,” ujar Putu.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Parlindungan, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian dari fungsi keamanan imigrasi dan
menegaskan komitmen Kemenkumham
untuk memenuhi tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang. HUM/CAK