MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bikin Investasi Bodong dan Lakukan Penipuan Forex Trading, Imigrasi Bandung Deportasi WNA Nigeria

Publisher: Admin 13 September 2024 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Bandung, Emil, Ringin, dan Fajar mengawal deportasi WN Nigeria Nnadi Desmond Chidiebere.
Petugas Imigrasi Bandung, Emil, Ringin, dan Fajar mengawal deportasi WN Nigeria Nnadi Desmond Chidiebere.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang warga Negara Nigeria, Nnadi Desmond Chidiebere (NDC), dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bandung dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menuju Addis Ababa ke Enugu, Nigeria, Kamis, 12 September 2024.

WN Nigeria ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian yang sudah diatur dalam Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia telah terbukti melakukan Investasi Bodong dan Penipuan Forex Trading.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno menyampaikan, bahwa langkah yang diambil oleh Kemenkumham Jabar dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung adalah langkah Preventif (Pencegahan) dalam usaha menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI sehingga kedepan tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

“Hanya orang-orang yang bermanfaat saja yang kita Terima dan boleh masuk Indonesia. Untuk itu, kami harapkan jajaran imigrasi bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,” ujar Kakanwil Masjuno.

Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Bandung segera mendeportasi WN Nigeria, NDC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1-GR.03.11-6598 tanggal 03 September 2024 tentang Pendentensian a.n. Nnadi Desmond Chidiebere.

Lalu, Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1-GR.03.08-6698 tanggal 09 September 2024 tentang Tindakan Administrasi Keimigrasian Deportasi a.n. N D C;

Kemudian Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI1-GR.03.09-6699 tanggal 09 September 2024 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian Pembatalan Izin Tinggal a.n. N D C.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Tegaskan Pentingnya Peran Strategis Timpora Bangun Iklim Investasi

Dan, Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI1-GR.03.11-6732 tanggal 11 September 2024 tentang Pengeluaran Deteni a.n. N D C.

“Termasuk Surat Perintah Pengawalan Pendeportasian Nomor: W.11.IMI.IMI1.GR-03.06-6700 tanggal 09 September 2024 terhadap N D C, itu yang menjadi dasar petugas imigrasi mendepertasi,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto, Jumat, 13 September 2024.

Petugas berangkat dari Bandung menuju Bandara Soekarno Hatta Tangerang Pukul 14.00 WIB pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024. Setibanya di lokasi, petugas melakukan proses check in dan berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta serta melakukan pengawasan

Baca Juga:  Jadi Petugas Konter, Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Ini Cara untuk Merasakan Seperti Apa Menjadi Petugas Penjaga Pintu Gerbang Negara

“Pemberangkatan Nnadi Desmond Chidiebere menggunakan maskapai penerbangan Ethiopian Airlines dengan tujuan Jakarta menuju Addis Ababa dengan kode booking ET 629 pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 pukul 20.35 WIB,” beber alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-8.

Lanjut Aditya, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan dari Addis Ababa menuju Enugu dengan maskapai yang sama dengan kode penerbangan ET 931. HUM/CAK

TAGGED: Aditya Nursanto, AIM ke-8, Akademi Imigrasi, Bandar Udara Internasional, Banten, Deportasi, Forex Trading, Imigrasi Bandung, Inteldakim, Investasi Bodong, Jawa Barat, Keimigrasian, Kemenkumham, Penipuan, Soekarno Hatta, Tangerang, WN Nigeria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?