MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bikin Investasi Bodong dan Lakukan Penipuan Forex Trading, Imigrasi Bandung Deportasi WNA Nigeria

Publisher: Admin 13 September 2024 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Bandung, Emil, Ringin, dan Fajar mengawal deportasi WN Nigeria Nnadi Desmond Chidiebere.
Petugas Imigrasi Bandung, Emil, Ringin, dan Fajar mengawal deportasi WN Nigeria Nnadi Desmond Chidiebere.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang warga Negara Nigeria, Nnadi Desmond Chidiebere (NDC), dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bandung dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menuju Addis Ababa ke Enugu, Nigeria, Kamis, 12 September 2024.

WN Nigeria ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian yang sudah diatur dalam Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia telah terbukti melakukan Investasi Bodong dan Penipuan Forex Trading.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno menyampaikan, bahwa langkah yang diambil oleh Kemenkumham Jabar dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung adalah langkah Preventif (Pencegahan) dalam usaha menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI sehingga kedepan tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Kunjungi Kanim Malang, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian

“Hanya orang-orang yang bermanfaat saja yang kita Terima dan boleh masuk Indonesia. Untuk itu, kami harapkan jajaran imigrasi bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,” ujar Kakanwil Masjuno.

Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Bandung segera mendeportasi WN Nigeria, NDC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1-GR.03.11-6598 tanggal 03 September 2024 tentang Pendentensian a.n. Nnadi Desmond Chidiebere.

Lalu, Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1-GR.03.08-6698 tanggal 09 September 2024 tentang Tindakan Administrasi Keimigrasian Deportasi a.n. N D C;

Kemudian Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI1-GR.03.09-6699 tanggal 09 September 2024 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian Pembatalan Izin Tinggal a.n. N D C.

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Silmy Karim: Ada Tren Peningkatan Kedatangan Orang Asing Ke Indonesia

Dan, Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI1-GR.03.11-6732 tanggal 11 September 2024 tentang Pengeluaran Deteni a.n. N D C.

“Termasuk Surat Perintah Pengawalan Pendeportasian Nomor: W.11.IMI.IMI1.GR-03.06-6700 tanggal 09 September 2024 terhadap N D C, itu yang menjadi dasar petugas imigrasi mendepertasi,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto, Jumat, 13 September 2024.

Petugas berangkat dari Bandung menuju Bandara Soekarno Hatta Tangerang Pukul 14.00 WIB pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024. Setibanya di lokasi, petugas melakukan proses check in dan berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta serta melakukan pengawasan

Baca Juga:  Buka Kerajinan Ilegal, Bule Belanda di Deportasi

“Pemberangkatan Nnadi Desmond Chidiebere menggunakan maskapai penerbangan Ethiopian Airlines dengan tujuan Jakarta menuju Addis Ababa dengan kode booking ET 629 pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 pukul 20.35 WIB,” beber alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-8.

Lanjut Aditya, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan dari Addis Ababa menuju Enugu dengan maskapai yang sama dengan kode penerbangan ET 931. HUM/CAK

TAGGED: Aditya Nursanto, AIM ke-8, Akademi Imigrasi, Bandar Udara Internasional, Banten, Deportasi, Forex Trading, Imigrasi Bandung, Inteldakim, Investasi Bodong, Jawa Barat, Keimigrasian, Kemenkumham, Penipuan, Soekarno Hatta, Tangerang, WN Nigeria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?