JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons tudingan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putranya, Kaesang Pangarep, atas penggunaan jet pribadi saat bepergian bersama Erina Gudono ke Amerika Serikat. Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk keluarganya, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
“Ya semua warga negara sama di mata hukum, itu aja,” ujar Jokowi saat ditemui setelah menyaksikan pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara timnas Indonesia melawan Australia di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Selasa 10 September 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berencana mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Namun, rencana tersebut dibatalkan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa fokus penanganan isu ini telah beralih ke penelaahan laporan dari masyarakat oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Klarifikasi kepada Kaesang semula akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, saat ini, tindak lanjut akan difokuskan pada penelaahan laporan di Direktorat PLPM,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 September 2024.
Menurut Tessa, keputusan ini diambil agar KPK dapat menangani laporan dugaan gratifikasi dengan cakupan yang lebih luas. HUM/GIT