MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima Anggaran Rp 6,4 Triliun, Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Kejar Target PNBP Rp 3,2 Triliun

Publisher: Admin 10 September 2024 3 Min Read
Share
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni bersalaman dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang serta Menteri AHY bersalaman dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni bersalaman dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang serta Menteri AHY bersalaman dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mendapat pagu anggaran sebesar Rp 6.454.781.052.000 tahun anggaran 2025 usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin, 9 September 2024.

“Alokasi yang sudah disiapkan ini, baik untuk melanjutkan program Reforma Agraria. Namun secara khusus juga tetap bisa dijalankan dengan baik tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, juga di tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bisa dijalankan secara optimal,” ujar Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Lanjut AHY, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta ini, Menteri AHY menyebut penyesuaian dilakukan untuk beberapa program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Reforma Agraria.

Baca Juga:  Dirjen PPTR Pastikan Bidang Tanah yang Terdaftar Dimanfaatkan Sesuai dengan Tujuan Pemberian Hak

Ia menyampaikan, terdapat penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3,2 triliun yang akan dimaksimalkan dengan menjalankan pelayanan pertanahan elektronik.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, saat ini terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan sekaligus memproduksi Sertifikat Tanah Elektronik.

“Ada penambahan Rp 200 miliar, kami akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari Kantor-kantor pertanahan. Dengan semangat yang tinggi bisa menambah hingga 445 Kantor Pertanahan yang sudah memiliki layanan Sertifikat Tanah Elektronik,” sambungnya.

“Kemudian, juga kami ingin menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat, tentunya kita juga berpedoman pada birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, sehingga prosesnya juga cepat. Dengan demikian, juga ada pemasukan PNBP yang bisa dikembalikan kepada negara,” jelas Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Jabat Kepala Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Siapa Lampri? Seperti Apa Sepak Terjangnya

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pemimpin rapat mengetuk palu yang menandakan persetujuan Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp 6,4 triliun.

Adapun anggaran tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 4.276.905.998.000; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.021.808.943.000; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156.066.111.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan pergeseran alokasi anggaran antar program tahun 2025 yang diajukan Kementerian ATR/BPN. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama selama ini. Ini mungkin rapat kita yang terakhir karena kami tinggal tiga minggu lagi,” pungkas Doli Kurnia.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

Turut hadir mendampingi Menteri AHY dalam Rapat Kerja ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut mengikuti rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dan Anggota Komisi II DPR RI yang mewakili seluruh fraksi. HUM/YS/PHAL

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Junimart Girsang, Komisi II DPR RI, Menteri ATR BPN, Partai Demokrat, Raja Juli Antoni, Reforma Agraria, Sertifikat Tanah Elektronik, Target PNBB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?