MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Surabaya Tangkap 6 Pelaku Pencurian Kabel Telkom

Para pelaku diamankan saat sedang memotong kabel milik PT. Telkom Indonesia

Publisher: Redaksi 5 September 2024 2 Min Read
Share
Pelaku pencurian kabel Telkom saat diamankan Polsek Asemrowo Surabaya (Istimewa)
Pelaku pencurian kabel Telkom saat diamankan Polsek Asemrowo Surabaya (Istimewa)
Ad imageAd image

Surabaya – Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan enam pelaku di bawah Jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengungkapkan, bahwa para pelaku diamankan saat sedang memotong kabel milik PT. Telkom Indonesia. Akibat aksi ini, PT Telkom Indonesia mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.

“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Iptu Suroto, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Harap Masyarakat Lalui Ramadan dengan Khusyuk dan Saling Menghormati

Ia menjelaskan para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31) dan MR (45). Sedangkan satu orang pemuda merupakan anak di bawah umur berinisial MF (16).

Mayoritas dari mereka merupakan warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.

“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” ujar Iptu Suroto.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi. Hasil dari pencurian tersebut kemudian dibagi rata di antara mereka.

Baca Juga:  CV SS Diduga Tak Miliki TDG, Pemkot Konsultasi ke Kemendag Soal Penindakan

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (*/Red)

TAGGED: Pencurian Kabel, Polres Tanjung Perak, Polsek Asemrowo, PT Telkom Indonesia, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
1 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Korupsi

KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya, Aldy Blaviandy, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Golkar Surabaya.
Jawa Timur

Golkar Surabaya Bersama AMPG Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Kepedulian di Tengah Bulan Ramadan

Bareskrim

Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita

1
MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?