MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokuskan Empat Program

Publisher: Admin 4 September 2024 2 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran dihadapan pimpinan raker Komisi III DPR RI.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran dihadapan pimpinan raker Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp 21.203.053.318.000. Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 3.319 triliun,” kata Supratman usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang dipimpin Adies Kadir, Rabu, 4 September 2024.

Supratman menjelaskan, bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Baca Juga:  Adies Kadir Diajukan Partai Golkar Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024 - 2029, Begini Katanya

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp 94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman.

Supratman menerangkan, bahwa Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp 8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Baca Juga:  Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden RI Joko Widodo

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp 26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp 21.2 triliun.

Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 2.575 triliun,” pungkas Supratman. HUM/CAK

Baca Juga:  Perjuangan Bapak-Anak Lolos dari Dapil Neraka Jatim
TAGGED: Adies Kadir, Golden Visa, Hak Azasi Manusia, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Menkumham, Pelayanan Hukum, Pembentukan Regulasi, Penegakan Hukum, Supratman Andi Agtas, Teknologi Informasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar
21 Januari 2026
KPK Tetapkan Walkot Madiun Maidi Tersangka Fee Proyek, Gratifikasi Capai Rp 1,1 Miliar
21 Januari 2026
Istana Prihatin Walkot Madiun Dan Bupati Pati Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar
21 Januari 2026
KPK Tetapkan Walkot Madiun Maidi Tersangka Fee Proyek, Gratifikasi Capai Rp 1,1 Miliar
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

Korupsi

KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun

Korupsi

KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar

Korupsi

KPK Tetapkan Walkot Madiun Maidi Tersangka Fee Proyek, Gratifikasi Capai Rp 1,1 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?