MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSSI Pecat 43 Karyawan yang Tilap Dana Federasi, Langkah Transformasi Menuju 2045

Publisher: Redaktur 3 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil langkah tegas dengan memecat 43 karyawannya yang terlibat dalam penyalahgunaan dana federasi. Pemecatan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang dilakukan untuk mempersiapkan PSSI menghadapi tantangan masa depan, termasuk visi 2045.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut melibatkan karyawan dari berbagai bidang, termasuk media dan teknik.

“Kami melakukan transformasi di sepak bola. Transformasi itu tidak bisa hanya di luar, tapi juga di dalam organisasi PSSI,” ungkap Arya dalam pernyataannya, seperti dilansir detikcom.

PSSI telah bekerja sama dengan konsultan untuk merancang strategi dan kriteria yang diperlukan guna memperbaiki dan mengubah struktur organisasi. Hasil evaluasi ini kemudian mengarah pada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga:  Komisi III DPR Sambut Baik KY Usul Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

“Konsultan memberikan kriteria-kriteria untuk organisasi PSSI ke depan, terutama dalam persiapan menuju visi 2045. Karena itu, perubahan di dalam organisasi sangat diperlukan,” tambah Arya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa beberapa karyawan yang dipecat telah memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah karyawan yang memegang dokumentasi digital federasi, yang menyalahgunakan akses tersebut dengan membuat akun pribadi.

“Karyawan tersebut memanfaatkan aset digital PSSI, memasukkannya ke dalam akun pribadi, bahkan menjualnya ke pihak lain tanpa sepengetahuan PSSI,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga karyawan yang memonetisasi akun media sosial PSSI untuk kepentingan pribadi, dengan dana iklan yang dimasukkan ke rekening pribadi.

Baca Juga:  Indonesia Vs Palestina : Pertandingan Persaudaraan dan Persahabatan

“Saat kami ambil alih dan merapikan organisasi, kami menemukan bahwa akun tersebut tidak lagi aktif seperti sebelumnya. Hal ini tentu diketahui oleh pimpinan, namun tidak ada tindakan yang diambil,” lanjut Arya.

Arya menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi PSSI berjalan secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan terganggu dengan persiapan melawan Australia, karena perubahan yang kami lakukan adalah untuk kebaikan organisasi,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: 2045, Arya Sinulingga, dana, dana federasi PSSI, Exco PSSI, karyawan, Komite Eksekutif, Pecat, PSSI, tilap, Transformasi organisasi PSSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?