MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sepanjang Agustus 2024, Rudenim Medan Deportasi 9 Warga Negara Asing, WN Bangladesh Terbanyak

Publisher: Admin 2 September 2024 1 Min Read
Share
Petugas Rudenim Medan mengawasi WNA yang dideportasi sepanjang Agustus 2024.
Petugas Rudenim Medan mengawasi WNA yang dideportasi sepanjang Agustus 2024.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan telah melakukan pendeportasian terhadap sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang bulan Agustus 2024. Pendeportasian ini dilakukan dalam empat tahap melalui berbagai bandara internasional di Indonesia.

Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar mengungkapkan, tahap pertama dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2024, dengan mendeportasi 1 (satu) orang WNA asal Nepal melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu.

“Tahap kedua berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2024, dengan 5 (lima) orang WNA asal Bangladesh yang dideportasi melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu,” ujar Alis, sapaan akrab Sarsaralos, Senin, 2 September 2024.

Lanjut Alos, tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024, dengan 1 (satu) orang WNA asal Myanmar yang dideportasi melalui Bandara Internasional TPI Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  APOA Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Pengawasan WNA, Imigrasi Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pengelola Akomodasi

Dan tahap terakhir pada tanggal 30 Agustus 2024, Rudenim Medan mendeportasi 2 (dua) orang WNA asal Bangladesh, juga melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu.

“Keseluruhan proses pendeportasian ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran aturan keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut di Indonesia,” imbuh Alos.

Untuk itu, masih kata Alos, Rudenim Medan memastikan bahwa seluruh proses deportasi ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi 7, Deportasi, Rudenim Medan, Rumah Detensi Imigrasi, Sarsaralos Sivakkar, Warga Negara Asing, WN Bangladeah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemasyarakatan

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi

Pemerintahan

Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?