MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Tegaskan Kaesang Bisa Diklarifikasi Meski Bukan Penyelenggara Negara

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait dugaan penggunaan jet pribadi, meskipun Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.

Nawawi menyatakan bahwa klarifikasi diperlukan karena publik perlu mengetahui apakah fasilitas yang diperoleh Kaesang berkaitan dengan jabatan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara.

“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah lingkup tugas kewenangan KPK. Meski yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, semua publik tahu siapa sosok yang bersangkutan. Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan yang diperoleh ada kaitannya dengan jabatan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara,” ujar Nawawi seperti dilansir detikcom, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Faktor Jokowi Pengaruhi Ahmad Ali dan Bestari Barus Gabung PSI

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menyinggung program KPK yang melibatkan ketua umum partai politik, termasuk Kaesang, dalam pendidikan politik cerdas berintegritas.

Alex menekankan pentingnya hidup sederhana sebagai salah satu nilai antikorupsi yang harus dicontoh oleh para pemimpin partai politik.

“KPK mendorong saudara Kaesang untuk menjadi role model nilai-nilai antikorupsi, salah satunya hidup sederhana,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Alex menambahkan bahwa klarifikasi kepada Kaesang terkait fasilitas jet pribadi penting dilakukan untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

KPK tidak ingin menutup mata jika fasilitas tersebut berasal dari urusan bisnis, yang jika demikian, dapat menjadi urusan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan KPK Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

“Jika fasilitas jet pribadi tersebut merupakan bagian dari penghasilan Kaesang, maka itu adalah urusan Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti,” jelas Alex.

Alex juga berharap agar Kaesang dapat memberikan bukti pembayaran terkait penggunaan jet pribadi tersebut dalam deklarasi yang akan disampaikannya. Namun, penjelasan pribadi dari Kaesang tidak akan menghentikan proses klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh KPK. HUM/GIT

TAGGED: Alex Marwata, dugaan gratifikasi, jet pribadi Kaesang, Kaesang Pangarep, Ketua KPK, klarifikasi KPK, Nawawi Pomolango, Partai Solidaritas Indonesia, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?