MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta, Intip Harta Kekayaan Mereka

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pramono-Rano Karno naik oplet ke KPU Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pramono Anung dan Rano Karno telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang diusung oleh PDI-P. Pendaftaran mereka pada Pilgub Jakarta 2024 menarik perhatian publik, terutama terkait harta kekayaan yang dimiliki kedua calon.

Harta Kekayaan Pramono Anung:

Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 104.285.030.477, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Berikut rincian kekayaannya:

1. Aset Tanah dan Bangunan: 9 properti dengan nilai total Rp 35.427.059.686.
2. Alat Transportasi dan Mesin: 3 mobil dengan nilai total Rp 1.385.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 19.135.000.000.
4. Surat Berharga: Rp 37.250.208.528.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 11.087.762.263.
Pramono tidak memiliki utang dalam laporan kekayaannya.

Baca Juga:  Megawati Rangkap Jabatan, Hasto Absen dari Struktur: Mungkinkah Ini Sinyal untuk Peran yang Lebih Besar?

Harta Kekayaan Rano Karno:

Rano Karno, seorang aktor dan politisi yang mendampingi Pramono, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.493.410.489. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:

1. Aset Tanah dan Bangunan: 4 properti dengan nilai total Rp 13.255.300.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin: 4 mobil dengan nilai total Rp 848.546.200.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 207.244.560.
4. Surat Berharga: Rp 675.000.000.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 3.367.319.729.
6. Harta Lainnya: Rp 140.000.000.
Rano Karno juga tidak memiliki utang yang tercatat dalam laporannya.

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno siap bertarung dalam Pilgub Jakarta 2024 dengan membawa visi dan misi untuk masa depan ibu kota. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Pertemuan dengan Jokowi yang Bikin Effendi Simbolon Dipecat PDI-P
TAGGED: KPU Jakarta, oplet, PDI-P, Pilgub Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?