MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berikan Formulir B1-KWK ke Eri-Armuji, Blegur: Golkar Tidak Memberikan Syarat Khusus dan Meminta Mahar 

Publisher: Admin 27 Agustus 2024 4 Min Read
Share
Bendahara DPD Golkar Jatim, Blegur Prijanggono memberikan formulir model B1-KWK kepada pasangan Eri-Armuji disaksikan pengurus partai lainnya.
Bendahara DPD Golkar Jatim, Blegur Prijanggono memberikan formulir model B1-KWK kepada pasangan Eri-Armuji disaksikan pengurus partai lainnya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Partai Golkar resmi memberikan formulir model B1-KWK kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur, Selasa, 27 Agustus 2024.

Saat mengambil formulir B1-KWK tersebut, Eri-Armuji terlihat kompak mengenakan baju batik warna kuning. Mereka diterima Bendahara DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono dan Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni.

Sekadar informasi, formulir B1-KWK ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

B1-KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tanpa formulir B1-KWK tersebut, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.

Baca Juga:  Komisi D Harapkan Usulan Baznas Tak Tumpang Tindih dengan Program Pemkot Surabaya

Usai menerima formulir ini, Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih, karena telah memberikan kepercayaan kepada Eri-Armuji untuk kembali bersama-sama berjuang untuk warga Surabaya. Ia optimis kebersamaan ini akan semakin menambah semangat untuk memberikan yang terbaik untuk warga Surabaya.

“Saya baru tadi pagi diberi informasi sama Mas Ketum (Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, red) jika akan diberikan rekomendasi B1-KWK dari Partai Golkar. Alhamdulillah akhirnya kita bisa bersama-sama berjuang untuk Surabaya,” katanya.

Menurut Eri, kebersamaan dengan Partai Golkar selama ini telah berjalan dengan harmonis.

“Dan kebersamaan ini terus berlanjut, tidak hanya saat berjuang menyusun APBD. Tapi akan terus bersama, memberikan kebaikan yang lebih kepada warga Surabaya di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Panasi Mesin Kader Banteng, Jaga Tradisi Menang di Pilkada 2024

Dalam kesempatan itu, Eri juga memastikan jika dalam memberikan rekomendasi ini, Partai Golkar tidak memberikan syarat ataupun mahar apapun.

“Tidak ada mahar atau syarat apapun yang diminta Partai Golkar kepada kami. Makanya kami mengucapkan terima kasih telah memberikan kepercayaan kami untuk membersamai lagi, berjuang untuk masyarakat Surabaya,” tandasnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Bendahara DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono, yang menegaskan jika tidak ada syarat atau mahar dalam pemberian rekom untuk Eri-Armuji.

“Partai Golkar tidak memberikan syarat khusus dan meminta mahar untuk semua calon yang diusung, termasuk kepada Eri-Armuji. Syarat umumnya hanya agar bisa bermanfaat untuk wilayah masing-masing,” tegasnya.

Blegur menyatakan, pertimbangan diberikannya rekom kepada Eri-Armuji adalah melihat kinerja 3,5 tahun yang telah dilakukan Eri-Armuji yang sangat baik.

Baca Juga:  Kirab Budaya Iringi Pasangan Khofifah Emil Daftar Cagub Cawagub Ke KPU Jawa Timur

“Sesuatu yang baik harus didukung. Apalagi faksun Partai Golkar sekarang adalah mendukung keberlanjutan. Artinya Partai Golkar selalu mendukung pemerintahan. Pemerintahan sekarang adalah Eri-Armuji yang kinerjanya sudah bisa dirasakan warga Surabaya,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Golar Surabaya Arif Fathoni menambahkan, Partai Golkar sudah melihat prestasi Eri-Armuji selama 3,5 tahun dengan sangat baik. Sekarang Surabaya sudah jauh lebih berkembang, sehingga Partai Golkar ingin kembali bersama-sama membangun Surabaya dengan Eri-Armuji lagi.

“Yang pasti, Partai Golkar Surabaya berkomitmen ingin jadi kontributor aktif yang menghantarkan Eri-Armuji dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya periode kedua. Itu artinya kami akan berdiskusi dengan partai pengusung yang lain. Nanti Golkar akan diberi tugas apa, dan akan kami lakukan dengan penuh hormat dan kesungguhan,” tegasnya. HUM/CAK

TAGGED: Arif Fathoni, Blegur Prijanggono, Cak Armuji, Eri Armuji, Eri Cahyadi, Formulir B1-KWK, Golkar, Golkar Jatim, Pilkada 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?