MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima SK Kemenkumham, Adies Kadir: Golkar Siap Rampungkan Rekomendasi Pilkada 2024

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir (kanan) menunjukkan SK yang diterimanya langsung dari Menkumham Supratman Andi Atas beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir (kanan) menunjukkan SK yang diterimanya langsung dari Menkumham Supratman Andi Atgas beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, sudah diterima oleh DPP Partai Golkar.

Dengan begitu, partai berlambang pohon beringin teduh ini akan segera menyelesaikan proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia setelah menerima SK Kemenkumham tersebut.

“SK Partai Golkar telah kami terima pada tanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, Senin, 26 Agustus 2024.

Lanjut Adies, ia memastikan bahwa proses penyelesaian formulir pendaftaran Pilkada di seluruh Indonesia akan rampung hari ini. Ia juga menyatakan bahwa Golkar siap mendaftarkan kandidat-kandidatnya pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Persiapan Puncak Haji 2025, DPR RI Tekankan Prioritas Pelayanan Jemaah

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menyatakan, ia tidak akan banyak mengubah keputusan dukungan pasangan calon di Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh ketua umum sebelumnya, Airlangga Hartarto.

Ia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut menganut prinsip keberlanjutan.

“Apa yang sudah baik akan terus dilanjutkan. Yang sudah bagus tidak perlu kita ubah-ubah. Golkar adalah partai yang matang dan sarat pengalaman,” ujar Bahlil setelah mengumumkan struktur kepengurusan baru partai di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (22/8).

“Golkar adalah partai yang dihuni oleh kader-kader yang memiliki kapasitas, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta pandangan politik yang sangat komprehensif,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol di Pasaran

Bahlil juga menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, ia akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) Pilkada untuk mempercepat dan menyempurnakan apa yang telah dikerjakan oleh kepengurusan partai di bawah pimpinan Airlangga sebelumnya. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Bahlil Lahadalia, Golkar, Ketua Umum Golkar, Menkumham Supratman, Munas Ke XI Golkar, Pilkada 2024, Rekomendasi Pilkada, SK Kemenkumham, Supratman Andi Atgas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?