MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Muara Enim Minimalisir Pelanggaran Tenaga Kerja Asing

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P (kiri), ikut memimpin Operasi Jagratara 2024 di dua wilayah kerja.
Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P (kiri), ikut memimpin Operasi Jagratara 2024 di dua wilayah kerja.
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan Operasi “Jagratara” si wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada 21 hingga 22 Agustus 2024.

Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P., mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi “Jagratara” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

“Pendataan, wawancara dan pengawasan tenaga kerja asing berupa pemeriksaan dokumen Keimigrasian terkait keberadaan WNA, datanya harus sesuai dengan keadaan dilapangan,” terang Frizky.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu

Frizky khawatir, jika oengawasan Keimigrasian tidak dilakukan secara berkala, maka tidak hanya terjadinya potensi pelanggaran yang terdampak. Namun juga ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dimana hal itu akan mengakibatkan ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing.

“Karena itu, kami sangat berharap Penjamin Tenaga Kerja Asing agar selalu mematuhi dan menaati seluruh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia dan melaporkan setiap bulannya,” ucap Frizky.

“Bahwa saat ini terdapat 14 (empat belas) Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan China yang bekerja pada Perusahaan D&C sedangkan PT. Kirana Permata dan PT. Semen Baturaja tidak ditemukan Tenaga Kerja (TKA),” terangnya.

Baca Juga:  Tindak Tegas Orang Asing, Imigrasi Surabaya Tangkap WN China di Apartemen MERR

Menurutnya, pelaksanaan Operasi “Jagratara 2024 Tahap I” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim hari pertama dan kedua telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

“Kita tidak temukan pelanggaran Keimigrasian atau Orang Asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Antonius Frizky, Imigrasi, Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Imigrasi Muara Enim, Kemenkumham Sumael, Ogan Komering Ulu, Operasi Jagratara, Tenaga Kerja Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas
13 Mei 2025
Komisi III DPR Minta MA Tunda Promosi Hakim Pemvonis Harvey Moeis karena Diusut KY
13 Mei 2025
Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi
12 Mei 2025
TNI AD Sterilisasi Lokasi Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang
12 Mei 2025
Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI
12 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas
13 Mei 2025
Komisi III DPR Minta MA Tunda Promosi Hakim Pemvonis Harvey Moeis karena Diusut KY
13 Mei 2025
Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi
12 Mei 2025
TNI AD Sterilisasi Lokasi Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang
12 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Perintah Panglima TNI
11 Mei 2025
Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim Kasus Harvey Moeis, Dimutasi ke Papua Barat
11 Mei 2025
Bahlil: Golkar Usulkan Koalisi Permanen Prabowo-Gibran dan Dorong Reformasi Sistem Politik
11 Mei 2025
Firli Bahuri Disebut Sebar Informasi OTT Harun Masiku-Hasto, Eks Penyidik KPK Soroti Kejanggalan
11 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas

Hukum

Komisi III DPR Minta MA Tunda Promosi Hakim Pemvonis Harvey Moeis karena Diusut KY

Peristiwa

Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi

Peristiwa

TNI AD Sterilisasi Lokasi Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?