MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Muara Enim Minimalisir Pelanggaran Tenaga Kerja Asing

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P (kiri), ikut memimpin Operasi Jagratara 2024 di dua wilayah kerja.
Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P (kiri), ikut memimpin Operasi Jagratara 2024 di dua wilayah kerja.
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan Operasi “Jagratara” si wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada 21 hingga 22 Agustus 2024.

Kepala Kantor, Antonius Frizky S.C.P., mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi “Jagratara” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

“Pendataan, wawancara dan pengawasan tenaga kerja asing berupa pemeriksaan dokumen Keimigrasian terkait keberadaan WNA, datanya harus sesuai dengan keadaan dilapangan,” terang Frizky.

Baca Juga:  Immigration Lounge Hadir di Icon Mall Gresik, Urus Paspor Belum Pernah Senyaman Ini

Frizky khawatir, jika oengawasan Keimigrasian tidak dilakukan secara berkala, maka tidak hanya terjadinya potensi pelanggaran yang terdampak. Namun juga ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dimana hal itu akan mengakibatkan ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing.

“Karena itu, kami sangat berharap Penjamin Tenaga Kerja Asing agar selalu mematuhi dan menaati seluruh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia dan melaporkan setiap bulannya,” ucap Frizky.

“Bahwa saat ini terdapat 14 (empat belas) Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan China yang bekerja pada Perusahaan D&C sedangkan PT. Kirana Permata dan PT. Semen Baturaja tidak ditemukan Tenaga Kerja (TKA),” terangnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Menurutnya, pelaksanaan Operasi “Jagratara 2024 Tahap I” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim hari pertama dan kedua telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

“Kita tidak temukan pelanggaran Keimigrasian atau Orang Asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Antonius Frizky, Imigrasi, Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Imigrasi Muara Enim, Kemenkumham Sumael, Ogan Komering Ulu, Operasi Jagratara, Tenaga Kerja Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?