MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Disahkan, Ketua DPRD Surabaya Sementara Berharap 50 Anggota yang Dilantik Lebih Berenergi

Publisher: Admin 25 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pimpinan DPRD periode sebelumnya, AH Thony dan Reni Astuti, ikut menyaksikan pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029.
Pimpinan DPRD periode sebelumnya, AH Thony dan Reni Astuti, ikut menyaksikan pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ketua DPRD Surabaya sementara, Adi Sutarwijono berharap, 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 yang baru dilantik, Sabtu, 24 Agustus 2024, menjadikan lembaga ini lebih berenergi.

“Saya amati banyak di antara anggota dewan baru ini adalah sosok anak-anak muda. Ini nantinya yang menjadikan lembaga ini lebih berenergi. Sehingga ke depan harus makin meningkat kinerja kami sebagai lembaga legislatif,” tegas Adi Sutarwijono, usai pelantikan.

Lanjut Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, dari 50 anggota DPRD yang dilantik itu, hampir setengahnya yakni, 23 dewan adalah wajah baru. Sosok anak-anak muda yang sangat enerjik.

Baca Juga:  Untuk Generasi Sehat dan Cerdas, Wawali Armuji: Penting Menjaga Kesehatan Mental Anak

Bahkan wajah-wajah baru tersebut masih berusia muda. Ada beberapa yang berusia di bawah 30 tahun. Bahkan ada juga yang masih berusia 23 tahun.

Masih kata Awi, tugas utamanya sebagai pimpinan sementara yaitu mengkoordinasikan seluruh anggota untuk melakukan berbagai pembahasan DPRD Surabaya supaya tuntas. Misalnya, terkait pembuatan tata tertib DPRD Surabaya, pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan), dan lainnya.

“Nantinya para anggota parlemen di Kota Pahlawan ini akan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Arah pembangunan Surabaya ke depan juga sangat ditentukan DPRD. Diharapkan dapat memberikan yang terbaik,” pesan politisi berlatar belakang jurnalis ini.

Baca Juga:  Raja OTT Harun Al-Rasyid Bongkar Dugaan Upaya Sistematis Firli Bahuri Terkait OTT Harun Masiku dan Hasto

Rapat paripurna pelantikan dewan itu dihadiri semua anggota dewan terpilih dan anggota dewan yang tidak terpilih kembali. Hadir pula seluruh pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Yakni, Wakil Ketua Laila Mufidah (PKB), Wakil Ketua A Hermas Thony (Gerindra), dan Reni Astuti (PKS). Rapat paripurna itu juga dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dan para Forkompimda.

“Yang pasti kita tingkatkan sinergitas DPRD Surabaya dengan pemerintah kota, wali kota, wakil wali kota dan seluruh stakeholder di Kota Surabaya,” tandas Awi usai pelantikan. HUM/BAD

TAGGED: Adi Sutarwijono, AH Thony, Armuji, Berenergi, DPRD Periode 2024-2029, DPRD SURABAYA, Eri Cahyadi, Gerindra, Ketua DPRD Sementara, PDI Perjuangan, PKS, Reni Astuti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?