MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas UU Koperasi dan Masalah Imigrasi

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 1 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, ke Istana Presiden pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru terkait sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Koperasi dan persoalan imigrasi.

“Presiden Jokowi meminta laporan tentang perkembangan berbagai UU, baik yang sedang dibahas di DPR maupun yang telah diusulkan. Beliau ingin tahu apakah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah masuk, apakah surat presiden (Surpres) sudah dikirim atau belum,” jelas Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir detikcom.

Salah satu undang-undang yang ditekankan oleh Jokowi untuk segera diselesaikan adalah UU Koperasi. Menurut Supratman, UU Koperasi menjadi prioritas karena sebelumnya seluruh pasalnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Informasi: Kemenkumham Jatim Luncurkan Aplikasi Terintegrasi e-PPID

“Presiden Jokowi merasa perlu agar UU Koperasi ini diselesaikan secepat mungkin dalam periode ini,” tambahnya.

Selain UU Koperasi, Jokowi juga menyoroti masalah di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pelayanan imigrasi. “Presiden meminta Kemenkumham memberikan perhatian khusus pada masalah di lapas serta meningkatkan pelayanan di imigrasi. Ketiga hal ini ditekankan oleh Presiden dalam pertemuan ini,” ungkap Supratman.

Ini adalah pertama kalinya Supratman diundang oleh Presiden Jokowi setelah dilantik sebagai Menkumham, dan pertemuan ini menyoroti isu-isu penting yang menjadi perhatian pemerintah saat ini. HUM/GIT

TAGGED: Daftar Inventarisasi Masalah, Imigrasi, Joko Widodo, Lapas, Mahkamah Konstitusi, Menteri Hukum dan HAM, MK, Presiden, Supratman Andi Agtas, Surat Presiden, UU Koperasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

Korupsi

KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?