MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan 34 Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Beri Kepastian Hukum Aset Pemkot

Publisher: Admin 19 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim, mewakili Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Budi Hartanto, menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim, mewakili Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Budi Hartanto, menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menyerahkan 28 sertifikat elektronik aset Pemerintah Kota Surabaya yang berada di wilayah instansi pertanahan di wilayah Surabaya Utara dan Surabaya Timur.

Penyerahan sertifikat elektronik yang tepat diberikan pada puncak perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu, 17 Agustus 2024 ini, diharapkan akan memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik negara tersebut.

“Dengan percepatan penyelesaian sertifikasi hak pakai, pemkot bisa memberikan kepastian hukum dan penyelamatan aset-aset punya pemkot,” ujar Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim, Minggu, 18 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dukung Pembangunan Bendungan Ameroro, Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Terima Penghargaan

Tak hanya kepastian hukum atas aset-aset milik Pemkot Surabaya, pihaknya juga berharap masyarakat melakukan hal yang sama. Yakni mendukung diberlakukannya penerapan sertifikat elektronik yang sudah mulai dijalankan.

“Kami juga mohon dukungan dan peran serta masyarakat menyukseskan penyertifikatan elektronik ini,” sambung Fatchurrochim usai mewakili Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Kegiatan penyerahan sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahanan Kota Surabaya II, yang diwakili Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim ini, diserahkan langsung kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi positif sinergi antar instansi yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Eri Cahyadi disela pemberian penghargaan, kemarin.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim: Ini Bentuk Kami Merawat Jagat Ciptaan Allah SWT

Lanjut Eri, dengan pemberian piagam penghargaan kepada Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini, dinilai instansi yang mampu bekerja sama dan menggunakan momentum Hari Kemerdekaan ini untuk tetap menunjukan semangat perjuangan dalam bentuk pengamanan aset negara.

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas pemberian penghargaan ini. Semoga penghargaan ini, bisa kita jadikan pelecut untuk menjadikan kami bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara,” pungkas Fatchurrochim yang juga merangkap Kepala Seksi Penataan dan PemPemberdayaan. HUM/CAK

TAGGED: 17 Agustus, Aset Pemkot, Aset Tanah, Badan Pertanahan Nasional, Budi Hartanto, Eri Cahyadi, Hari Kemerdekaan, Kantor Pertanahan Kota Sutabaya II, Mochammad Fatchurrochim, NKRI, Republik Indonesia, Sertifikat, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?