SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menyerahkan 28 sertifikat elektronik aset Pemerintah Kota Surabaya yang berada di wilayah instansi pertanahan di wilayah Surabaya Utara dan Surabaya Timur.
Penyerahan sertifikat elektronik yang tepat diberikan pada puncak perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu, 17 Agustus 2024 ini, diharapkan akan memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik negara tersebut.
“Dengan percepatan penyelesaian sertifikasi hak pakai, pemkot bisa memberikan kepastian hukum dan penyelamatan aset-aset punya pemkot,” ujar Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim, Minggu, 18 Agustus 2024.
Tak hanya kepastian hukum atas aset-aset milik Pemkot Surabaya, pihaknya juga berharap masyarakat melakukan hal yang sama. Yakni mendukung diberlakukannya penerapan sertifikat elektronik yang sudah mulai dijalankan.
“Kami juga mohon dukungan dan peran serta masyarakat menyukseskan penyertifikatan elektronik ini,” sambung Fatchurrochim usai mewakili Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kegiatan penyerahan sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahanan Kota Surabaya II, yang diwakili Plt Kasubbag Tata Usaha (TU), Mochammad Fatchurrochim ini, diserahkan langsung kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi positif sinergi antar instansi yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Eri Cahyadi disela pemberian penghargaan, kemarin.
Lanjut Eri, dengan pemberian piagam penghargaan kepada Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini, dinilai instansi yang mampu bekerja sama dan menggunakan momentum Hari Kemerdekaan ini untuk tetap menunjukan semangat perjuangan dalam bentuk pengamanan aset negara.
“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas pemberian penghargaan ini. Semoga penghargaan ini, bisa kita jadikan pelecut untuk menjadikan kami bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara,” pungkas Fatchurrochim yang juga merangkap Kepala Seksi Penataan dan PemPemberdayaan. HUM/CAK