MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Pacar Sebar Video Syur Anak Musisi, Motifnya Sakit Hati

Publisher: Redaktur 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pria berinisial AP, mantan pacar AD yang menyebarkan video syur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Drama terbaru dalam dunia selebritas Indonesia melibatkan mantan pacar AD, anak dari musisi terkenal David Bayu. Pria berinisial AP (27) kini resmi menjadi tersangka setelah terbukti merekam dan menyebarkan video syur yang melibatkan AD. AP juga sudah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Kami telah menetapkan AP sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AP kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin, 12 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Penangkapan AP dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dini hari. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena dilakukan di depan orang tua AP.

Baca Juga:  Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

Polisi berhasil menyita barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk satu unit Samsung Galaxy S22, satu unit iPhone 8, satu flashdisk berisi konten video syur, satu unit laptop MSI tipe Bravo, serta satu email terkait kasus ini.

Motif di balik penyebaran video syur ini sangat mengejutkan. AP, yang merupakan mantan kekasih AD, mengaku merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir. Alih-alih mencoba untuk move on dengan cara yang sehat, AP memilih untuk menyebarkan video tersebut di media sosial X (dulu Twitter) melalui akun @b*****.

“Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah sakit hati setelah diputuskan oleh AD,” jelas Kombespol Ade Safri Simanjuntak. AP mengaku bahwa aksinya tersebut bertujuan untuk mempermalukan AD di mata publik. Video syur ini pun dengan cepat menyebar di internet. Saat ini, AP dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. HUM/GIT

Baca Juga:  2.292 Personel Amankan Debat Pilpres Kelima di JCC
TAGGED: AD, anak musisi, AP, Cipayung, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Timur, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mantan pacar, Polda Metro Jaya, Rutan, UU ITE, UU Pornografi, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025
13 Santri Korban Ponpes Sidoarjo Masih Dirawat, Dua Harus Jalani Amputasi
2 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri meninjau pelayanan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati.
Kakanwil BPN Jatim Sidak Kantah Kota Malang: Pastikan Pelayanan Prima dan Siap Raih Predikat WBK
3 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?