JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Drama terbaru dalam dunia selebritas Indonesia melibatkan mantan pacar AD, anak dari musisi terkenal David Bayu. Pria berinisial AP (27) kini resmi menjadi tersangka setelah terbukti merekam dan menyebarkan video syur yang melibatkan AD. AP juga sudah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.
“Kami telah menetapkan AP sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AP kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin, 12 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.
Penangkapan AP dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dini hari. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena dilakukan di depan orang tua AP.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk satu unit Samsung Galaxy S22, satu unit iPhone 8, satu flashdisk berisi konten video syur, satu unit laptop MSI tipe Bravo, serta satu email terkait kasus ini.
Motif di balik penyebaran video syur ini sangat mengejutkan. AP, yang merupakan mantan kekasih AD, mengaku merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir. Alih-alih mencoba untuk move on dengan cara yang sehat, AP memilih untuk menyebarkan video tersebut di media sosial X (dulu Twitter) melalui akun @b*****.
“Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah sakit hati setelah diputuskan oleh AD,” jelas Kombespol Ade Safri Simanjuntak. AP mengaku bahwa aksinya tersebut bertujuan untuk mempermalukan AD di mata publik. Video syur ini pun dengan cepat menyebar di internet. Saat ini, AP dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. HUM/GIT