MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Di Pilkada Jember, Gus Fawait Kantongi 5 Dukungan Parpol

Publisher: Admin 10 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Muhammad Fawait alias Gus Fawait
Muhammad Fawait alias Gus Fawait
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah partai politik memastikan dukungan dalam bentuk surat rekomendasi untuk Muhammad Fawait Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 27 November 2024 mendatang.

Hal ini, disampaikan Gus Fawait usai sidang paripurna di DPRD Jawa Timur. Gus Fawait menyampaikan bahwa SK rekomendasi dari PKS merupakan SK kelima yang ia terima, setelah dari Gerindra, PKB, NasDem, dan PAN.

Politisi muda alumnus Unair ini, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dan berharap dapat mengemban amanah tersebut dengan baik.

“Semoga ke depan kami dapat SK tambahan lagi,” kata Muhammad Fawait usai menerima SK Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur di Surabaya oleh Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan.

Baca Juga:  MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi Online

“Alhamdulillah hari ini kami secara resmi menerima SK dari PKS yang disaksikan langsung DPP, DPW, juga DPD Partai,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut usai menerima SK rekomendasi berpasangan dengan Djoko Susanto untuk wakil bupati yang mendampinginya.

Gus Fawait sebagai santri, merasa bangga mendapatkan dukungan dari PKS, yang dikenal sebagai partai dakwah dan partai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Menurut Presiden Laskar Sholawat Nusantara itu, dukungan dari PKS memiliki nilai tersendiri, mengingat kesamaan perjuangan, pandangan, dan latar belakang antara dirinya sebagai santri dan PKS.

“Tentu memiliki nilai tersendiri bagi kami yang orang santri. Karena ada kesamaan perjuangan dengan kesamaan pandangan dan latar belakang yang hampir sama,” jelasnya.

Baca Juga:  580 Wakil Rakyat Indonesia Periode 2024-2029 di Senayan

Lebih lanjut, Gus Fawait menegaskan pentingnya kader partai politik dalam kepemimpinan. Menurutnya, pemimpin harus melalui proses pendidikan dan pelatihan yang intensif.

“Mudah-mudahan Jember memiliki bupati muda, santri, anak petani, dan kader partai politik,” ujar Gus Fawait. HUM/CAK

TAGGED: DPRD Jatim, Fraksi Gerindra, Gerindra Jatim, Gerindra Jawa Timur, Gus Fawait, NasDem, PAN, Pilkada 2024, Pilkada Jember, PKB, Unair
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?