MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Se-Jateng Hadirkan Lapor Gayeng Merdeka, Disambut Positif Masyarakat Setempat

Sambut Hari Pengayoman Ke-79

Publisher: Admin 3 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Masyarakat Kota Semarang nampak antusias mengikuti kegiatan Paspor Simpatik bertajuk Lapor Gayeng Merdeka.
Masyarakat Kota Semarang nampak antusias mengikuti kegiatan Paspor Simpatik bertajuk Lapor Gayeng Merdeka.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kegiatan Lapor Gayeng Merdeka dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang diadakan di kawasan Kota Lama Semarang, tepatnya di Gedung Weeskamer, Sabtu, 3 Agustus 2024, disambut antusias masyarakat Kota Semarang.

Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini merupakan kolaborasi Kantor Imigrasi Semarang dengan imigrasi Se-Jawa Tengah ini, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan (kanan) memantau kegiatan Paspor Simpatik.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan (kanan) memantau kegiatan Paspor Simpatik.

Jika pendaftaran reguler masyarakat diharuskan mendaftar melalui M Paspor, melalui program Lapor Gayeng Merdeka ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan dan otomatis masuk dalam kuota permohonan.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

“Harapannya program Lapor Gayeng Merdeka ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah agar semakin banyak masyarakat yang merasakan layanan ini. Hal itu selaras dengan tema HUT Pengayoman tahun ini yaitu Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Is Edy Eko Putranto.

Lapor Gayeng Merdeka ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB yang ditujukan kepada masyarakat yang sudah daftar online melalui Google Form yang telah diumumkan melalui media sosial tiap Kantor Imigrasi di Jawa Tengah.

Program hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Pakai KITAP Palsu untuk Tinggal di Indonesia, WNA Korea Selatan Ditetapkan Tersangka

Layanan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Pengayoman dengan puncak perayaan pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang. Masih ada kegiatan-kegiatan lain yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat diantaranya yaitu donor darah, dan lain-lain. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi, Imigrasi Semarang, Is Edy Ekoputranto, Keimigrasian, Lapor Gayeng Merdeka, M-Paspor, Paspor, Paspor Simpatik, Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?