JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Polri menyebut HOK belajar merakit bom dari internet dan media sosial.
“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat 2 Agustus 2024 malam, seperti dilansir detikcom.
Aswin menambahkan bahwa pihaknya menemukan beberapa gotri, yang merupakan bahan peledak tambahan, di kediaman HOK. Terduga teroris ini juga diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.
“Dalam penggeledahan ditemukan stoples berisi gotri yang digunakan untuk menambah daya rusak bom,” jelas Aswin.
HOK memiliki motivasi tinggi untuk merakit bom karena terpapar propaganda Daulah Islamiyah. “HOK yang masih berusia 19 tahun mendapatkan semangat untuk melakukan serangan setelah mengakses berbagai situs propaganda Daulah Islamiyah dan informasi dari media sosial,” tambahnya.
Densus 88 Antiteror menangkap HOK terkait rencana aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang pada Rabu, 31 Juli 2024 malam. Polisi menyita barang bukti berupa bahan kimia pembuatan bom, termasuk triacetone triperoxide (TATP) yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.
HOK saat ini diamankan dan dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. HUM/GIT