MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terduga Teroris di Batu Beli Bahan Peledak dari Uang Jajan

Publisher: Redaktur 3 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kontarakan terduga teroris di Kota Batu dalam penjagaan ketat petugas pasca-penggerebekan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Terduga teroris berinisial HOK (19), yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Batu, Jawa Timur, merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS. Polri menyebut HOK membeli bahan peledak dari jajan yang diberikan orang tuanya.

“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan ditabung. Uang jajan kalau menurut keterangannya, yang diberikan orang tua yang bersangkutan,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar, Jumat 2 Agustus 2024 malam seperti dilansir detikcom.

Aswin bahkan kaget dengan motivasi HOK yang masih remaja tersebut. Dia mengimbau orang tua lebih berhati-hati terhadap aksi terorisme tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Terduga Teroris Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merakit Bom

“Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitunya tinggi motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut,” ujarnya.

“Bahwa pemesanan menggunakan alamat rumah, kemudian pembuatan juga di rumah. Dan itu diketahui oleh orang tua. Tentu di sini kita mengimbau supaya sebagai orang tua atau keluarga yang mengetahui hal ini segera menghentikan atau kami terbuka menerima laporan apabila ada hal-hal yang bersifat emergency,” tambahnya.

Baiat Via Online
Polri menyebut HOK berbaiat sebagai simpatisan Daulah Islamiyah secara online.

“Sebagai informasi bahwa penyelidikan atau pengumpulan informasi oleh Densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah, dalam hal ini ISIS. Yang bersangkutan sudah berbaiat, baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial,” ujar Kombespol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024 malam.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka

Aswin menyebut HOK saat itu ditangkap saat berada di kendaraan. HOK disebut saat itu hendak membuang barang bukti berupa bahan kimia, yang merupakan bahan merakit bom.

“Yang bersangkutan pada saat tersebut berada di sebuah kendaraan yang saat akan bersiap-siap untuk membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: baiat, Daulah Islamiyah, Densus 88 Antiteror Polri, HOK, ISIS, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, kontarakan, Kota Batu, online, pelajar, simpatisan, Teroris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

Korupsi

Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Peristiwa

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?