JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprioritaskan penangkapan Harun Masiku sebelum melanjutkan pengembangan kasus lainnya.
Boyamin berpendapat bahwa penangkapan Harun Masiku akan mengungkap secara jelas siapa saja yang terlibat dalam upaya penyembunyian.
“Saya menuntut KPK untuk tetap menangkap Harun Masiku terlebih dahulu,” kata Boyamin pada Jumat, 2 Agustus 2024, seperti dilansir dari detikcom.
Menurut Boyamin, jika Harun Masiku tertangkap, hal tersebut akan mengungkap siapa yang membantu menyembunyikannya dan apakah ada upaya perintangan penyidikan.
Boyamin menekankan bahwa keseriusan KPK akan terlihat dari kemampuan mereka untuk menangkap Harun Masiku.
“Jika KPK benar-benar serius, mereka harus menangkap Harun Masiku. Jika tidak, itu hanya akan menjadi retorika belaka,” ujarnya, menambahkan bahwa jika KPK tidak mampu menangkap Harun, mereka sebaiknya fokus pada kasus lain yang sedang ditangani.
KPK Kumpulkan Bukti Awal Dugaan Perintangan Penyidikan
KPK mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi bukti awal terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa bukti-bukti ini masih dalam tahap pengumpulan dan pemeriksaan.
“Ada dugaan ke arah sana,” kata Tessa pada Jumat, 19 Juli 2024. Ia menjelaskan bahwa indikasi perintangan penyidikan muncul dari pemeriksaan saksi yang menunjukkan adanya upaya-upaya untuk menghambat proses penyidikan.
“Penyidik membuka kemungkinan adanya obstruction of justice berdasarkan hasil pemeriksaan saksi terakhir,” tambahnya.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dugaan tersebut. “Prosesnya masih berlanjut dan belum ada penetapan terhadap subjek tertentu, tetapi peluangnya tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik,” kata Tessa. HUM/GIT