MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2024 1 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.
Ad imageAd image

KOTA BATU, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan tiga terduga teroris di Kota Batu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kompleks Vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.

“Beberapa hari lalu Densus 88 melakukan serangkaian penyelidikan di Kota Batu. Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan teroris,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Kamis 1 Agustus 2024.

“Total ada tiga orang yang diamankan,” sambungnya.

Terkait detail proses pengamanan, Dirmanto menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut yang dirilis. Ia juga menjelaskan bahwa Polda Jatim hanya bertugas mendukung Densus 88 dalam penyelidikan ini, dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim.

Baca Juga:  Datangi Polda dan Kejati Jatim, Sahli Menteri ATR/BPN Kuatkan Koordinasi Permasalah Tanah di Jawa Timur

“Polda Jatim di sini membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Densus 88. Kami menurunkan tim laboratorium forensik dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim,” terang Dirmanto.

Terkait apakah penangkapan ini terkait dengan jaringan lama atau baru, Dirmanto meminta publik untuk menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 31 Juli 2024, dan merupakan bagian dari upaya intensif Densus 88 untuk mengatasi ancaman terorisme di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Densus 88 Antiteror Polri, Desa Junrejo, Dusun Njeding, Jibom Sat Brimob, Kabid Humas, Kecamatan Junrejo, Kombespol Dirmanto, Laboratorium Forensik, Polda Jatim, Teroris, Vila Syariah Bunga Tanjung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?