MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Jujugan Studi Tiru Implementasi Sertifikat Elektronik, Kantah Madiun dapat Apresiasi Kantah Semarang

Publisher: Admin 26 Juli 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri dan jajaran foto bersama dengan rombongan studi tiru dari Kantah Semarang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri dan jajaran foto bersama dengan rombongan studi tiru dari Kantah Semarang.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Jawa Timur, menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kanwil BPN Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari implementasi sertifikat elektronik yang telah berhasil diterapkan dengan baik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.

Rombongan sebanyak 26 orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri bersama jajaran pimpinan lain dan staf kantor pertanahan.

Rombongan Kantah Semarang berkomunikasi dengan staf Kantah Kabupaten Madiun soal pelayanan sertifikat elektronik.
Rombongan Kantah Semarang berkomunikasi dengan staf Kantah Kabupaten Madiun soal pelayanan sertifikat elektronik.

Acara dimulai dengan presentasi mengenai tahapan dan proses digitalisasi sertifikat tanah, mulai dari persiapan infrastruktur hingga pelatihan sumber daya manusia.

Baca Juga:  BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Kepa Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri menjelaskan, bahwa penerapan Sertifikat Elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi pemalsuan sertifikat, serta mempermudah akses dan validasi data pertanahan.

“Salah satu andalan inovasi pelayanan dari Kantah Kab Madiun adalah “Pecel Poin” (Pelayanan Cepat Elektronik Ploting Peta dan Informasi). Dimana Layanan ini sangat bermanfaat sebagai media komunikasi, sarana mediasi dan sarana pengendalian internal atas berkas layanan,” beber Muh Tansri dihadapan rombongan studi tiru.

Lanjut Muh Tansri, dengan inovasi ini tercipta sinergi yang baik antar staf di Kantah Kabupaten Madiun, sehingga penerbitan sertifikat sesuai SOP. Sedangkan untuk 7 Layanan Prioritas bisa selesai dalam satu hari.

Baca Juga:  Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Selain presentasi, kegiatan juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif, di mana rombongan dari Kabupaten Semarang dapat menanyakan berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi sertifikat elektronik.

Para peserta dari Kabupaten Semarang sangat antusias untuk menggali informasi lebih dalam, khususnya mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi oleh Kabupaten Madiun selama proses penerapan.

Kegiatan studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan langsung ke beberapa ruangan unit pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk melihat langsung bagaimana sertifikat elektronik diintegrasikan dalam sistem kerja sehari-hari.

Rombongan dari Kabupaten Semarang mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan, serta berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun untuk diimplementasikan di daerah mereka. HUM/CAK

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya
TAGGED: 7 Layanan Prioritas, ATR/BPN, Badan Pertanahan Nasional, Kantah Kabupaten Madiun, Muh Tansri, Sertifikat, Sertifikat Elektronik, Studi Tiru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Kejaksaan

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?