MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Open BO Anak

Publisher: Redaktur 24 Juli 2024 2 Min Read
Share
Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengungkapan kasus eksploitasi seksual anak via media sosial oleh Ditsiber Bareskrim Polri diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni menyebutkan ini kemajuan yang dilakukan Polri.

“Saya sangat lega dan apresiasi sekali dengan Polri. Ini merupakan kemajuan bagi polisi,” kata Sahroni, Selasa 23 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Sahroni mengatakan prostitusi anak sebetulnya sudah banyak diperhatikan oleh banyak pihak. Hanya, menurut dia, belum ada yang serius membongkar.

“Topik ini sebenarnya sudah banyak yang aware, namun selama ini belum ada yang menseriusi untuk membongkarnya,” ucapnya.

Padahal, menurut dia, prostitusi anak ini juga kasus yang berbahaya bagi negara. Dia mendorong Polri terus mengejar para pelaku eksploitasi seksual anak ini.

Baca Juga:  Rumah Sahroni Porak-Poranda, Kaca Pecah dan Mobil Hancur

“Karena kasus yang berbahaya bagi negara ini. Bukan hanya pencurian atau narkoba, banyak hal lain yang juga membahayakan dan melukai hati bangsa, misalnya soal eksploitasi seks anak ini, saya mendorong ini digencarkan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, menyebutkan para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.

Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu-2 juta.

Baca Juga:  Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8-17 juta. Dia mengatakan ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal.

Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Dia mengatakan loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems diharuskan membayar lagi deposit sebesar Rp 5-10 juta. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, anak, Bareskrim, Ditsiber, eksploitasi, Hidden Gems, Kombespol Dani Kustoni, member loyal, Premium Place, seksual, Telegram, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?