MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Prostitusi online yang melibatkan selebgram di Makassar berhasil dibongkar Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Penangkapan selebgram cantik bernama Eritza Dwi Ardani alias ED membuat geger khalayak ramai. Eritza ditangkap di sebuah hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu, 14 Juli 2024 malam. Wanita berusia 23 tahun itu diduga melakukan Open BO dengan tarif mencapai Rp10 juta sekali kencan.
Eritza ditangkap saat sedang telanjang bulat melayani pria hidung belang. Usai viral, sosok Eritza pun disorot publik. Akun media sosialnya, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok, hingga Twitter, dicari warganet. Namun, akun Instagram @eritzadwiardani mendadak lenyap, padahal ia memiliki 23 ribu pengikut di media sosialnya.
Eritza diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang muncikari berinisial AIF alias Aso (20). Kanitresmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan ED diciduk saat bersama pria hidung belang dalam kamar hotel.
“Iya, telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online,” ujarnya seperti dilansir tribunnewswiki.com.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.
Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta. Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.
“Aso mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online),” kata Kanitresmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).
“ED menyatakan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan),” tutur Kompol Benny.
Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologis Kejadian
Kanitresmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menjelaskan, praktik prostitusi online itu terbongkar berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi online di hotel berbintang tersebut.
“Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6,” kata Kompol Benny Pornika, Minggu 14 Juli 2024.
Saat membuka kamar 625, lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.
“Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya. Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu iPhone XR warna putih, dan iPhone 15 Pro Max biru (milik korban). HUM/GIT