MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

22 Influencer Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, Termasuk Nikita Mirzani

Publisher: Redaktur 17 Juli 2024 3 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah publik figur dan artis sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan promosi judi online. Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Nikita Mirzani.

“Sudah, sudah (Nikita diperiksa). Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjenpol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Himawan menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan para artis dalam promosi judi online karena ada rentang waktu yang cukup lama terkait promosi yang dilakukan antara tahun 2017 hingga 2019. Pihaknya terus berkoordinasi dengan ahli untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Selain Nikita, Himawan mengungkapkan bahwa sudah ada 22 artis dan influencer yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “22 sudah diperiksa. Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan,” ujarnya.

Kendala Pengusutan
Perkembangan kasus judi online bukanlah hal baru, dan banyak artis serta publik figur yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online di media sosial. Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memproses para pihak yang kedapatan mempromosikan judi online.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Namun, Wahyu mengakui bahwa banyak kasus promosi oleh artis tidak berlanjut karena kendala promosi yang sudah lama dan baru muncul ketika situs judi sudah diblokir. “Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” jelasnya.

Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai, dan penyidik akan terus memantau serta menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walaupun situsnya sudah ditutup. “Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Baca Juga:  4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Laporkan Artis
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL’MI) turut melaporkan sebanyak 26 artis yang dalam waktu kejadian tahun 2017 hingga tahun 2023 kedapatan mempromosikan judi online. Di antara mereka adalah Wulan Guritno yang videonya sempat viral, dan termasuk 25 artis lainnya.

Beberapa artis yang telah dipanggil oleh Bareskrim Polri di antaranya Wulan Guritno, Yuki Kato, dan penyanyi Cupi Warsita atau Cupi Cupita. Nama Nikita Mirzani juga mencuat dalam dugaan promosi judi online. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjenpol Himawan Bayu Aji, Cupi Cupita, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Dittipidsiber, Influencer, Nikita Mirzani, Wulan Guritno, Yuki Kato
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?