JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah publik figur dan artis sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan promosi judi online. Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Nikita Mirzani.
“Sudah, sudah (Nikita diperiksa). Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjenpol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Himawan menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan para artis dalam promosi judi online karena ada rentang waktu yang cukup lama terkait promosi yang dilakukan antara tahun 2017 hingga 2019. Pihaknya terus berkoordinasi dengan ahli untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
Selain Nikita, Himawan mengungkapkan bahwa sudah ada 22 artis dan influencer yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “22 sudah diperiksa. Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan,” ujarnya.
Kendala Pengusutan
Perkembangan kasus judi online bukanlah hal baru, dan banyak artis serta publik figur yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online di media sosial. Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memproses para pihak yang kedapatan mempromosikan judi online.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.
Namun, Wahyu mengakui bahwa banyak kasus promosi oleh artis tidak berlanjut karena kendala promosi yang sudah lama dan baru muncul ketika situs judi sudah diblokir. “Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” jelasnya.
Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai, dan penyidik akan terus memantau serta menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walaupun situsnya sudah ditutup. “Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Laporkan Artis
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL’MI) turut melaporkan sebanyak 26 artis yang dalam waktu kejadian tahun 2017 hingga tahun 2023 kedapatan mempromosikan judi online. Di antara mereka adalah Wulan Guritno yang videonya sempat viral, dan termasuk 25 artis lainnya.
Beberapa artis yang telah dipanggil oleh Bareskrim Polri di antaranya Wulan Guritno, Yuki Kato, dan penyanyi Cupi Warsita atau Cupi Cupita. Nama Nikita Mirzani juga mencuat dalam dugaan promosi judi online. HUM/GIT