MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

22 Influencer Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, Termasuk Nikita Mirzani

Publisher: Redaktur 17 Juli 2024 3 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah publik figur dan artis sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan promosi judi online. Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Nikita Mirzani.

“Sudah, sudah (Nikita diperiksa). Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjenpol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Himawan menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan para artis dalam promosi judi online karena ada rentang waktu yang cukup lama terkait promosi yang dilakukan antara tahun 2017 hingga 2019. Pihaknya terus berkoordinasi dengan ahli untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Ditangkap Bareskrim, Pengguna @presiden_ono_niha di TikTok Sebar Hate Speech Papua

Selain Nikita, Himawan mengungkapkan bahwa sudah ada 22 artis dan influencer yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “22 sudah diperiksa. Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan,” ujarnya.

Kendala Pengusutan
Perkembangan kasus judi online bukanlah hal baru, dan banyak artis serta publik figur yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online di media sosial. Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memproses para pihak yang kedapatan mempromosikan judi online.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo, 23 Kg Sabu dan 19 Saset Happy Water Disita

Namun, Wahyu mengakui bahwa banyak kasus promosi oleh artis tidak berlanjut karena kendala promosi yang sudah lama dan baru muncul ketika situs judi sudah diblokir. “Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” jelasnya.

Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai, dan penyidik akan terus memantau serta menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walaupun situsnya sudah ditutup. “Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Komnas HAM-Perempuan Berharap Direktorat Baru di Bareskrim Dipimpin Polwan

Laporkan Artis
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL’MI) turut melaporkan sebanyak 26 artis yang dalam waktu kejadian tahun 2017 hingga tahun 2023 kedapatan mempromosikan judi online. Di antara mereka adalah Wulan Guritno yang videonya sempat viral, dan termasuk 25 artis lainnya.

Beberapa artis yang telah dipanggil oleh Bareskrim Polri di antaranya Wulan Guritno, Yuki Kato, dan penyanyi Cupi Warsita atau Cupi Cupita. Nama Nikita Mirzani juga mencuat dalam dugaan promosi judi online. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjenpol Himawan Bayu Aji, Cupi Cupita, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Dittipidsiber, Influencer, Nikita Mirzani, Wulan Guritno, Yuki Kato
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?